TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDTS KBS Pastikan Jatah Makan Satwa Normal Selama Pandemik COVID-19

Satwa-satwa masih terawat dengan baik

Loket Kebun Binatang Surabaya (KBS). IDN Times/Dok.Istimewa

Surabaya, IDN Times - Merebaknya COVID-19 membuat Kebun Binatang Surabaya (KBS) menutup sementara kunjungan wisatawan sejak 17 Maret 2020. Secara otomatis pemasukan melalui tiket pengunjung tidak ada sama sekali hingga saat ini. Kendati demikian, Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) memastikan perawatan satwa tetap berjalan normal.

"Kami tetap menjamin kesejahteraan satwa selalu terpenuhi. Selain itu, menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan KBS," ujar Kasi Humas KBS Wini Hustiani, Selasa (5/5).

1. Tidak ada pengurangan jatah makan satwa

Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di beberapa bagian KBS. IDN Times/Dok.Istimewa

Meski penutupan wisata sudah berjalan 2,5 bulan, jatah makan bagi para satwa dipastikan masih aman. Artinya, tidak ada pengurangan segi kuantitas, kualitas, jenis pakan, dan jadwal pemberian pakan untuk satwa. Bahkan, terdapat peningkatan biosecurity dan biosafety.

Serta, dalam kegiatan pengamatan perilaku, pengawasan, pemeriksaan kondisi kesehatan satwa, pengkayaan kandang. Itu untuk menjaga kondisi kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh satwa.

"Sebagai salah satu upaya pencegahan di situasi pandemik COVID-19, seluruh satwa diberikan suplemen tambahan berupa multivitamin. Seluruh satwa di KBS dalam kondisi baik," ucap Wini.

Baca Juga: Pembatasan Gerak untuk Cegah Virus Corona, KBS Malah Ramai Anak TK

2. Sehari jatah makan satwa capai Rp20 juta

Suasana KBS saat hari biasa. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait jatah makan satwa KBS, sehari mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta. Untuk mencukupi itu, maka dilakukan efisiensi pengeluaran biaya air dan listrik. Sebab, pendapatan dari retribusi parkir kini tidak ada sama sekali.

"Insyaallah PDTS Kebun Binatang Surabaya tetap bertahan di tengah pandemik COVID-19 ini. Kami selalu berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait alokasi APBD, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh KBS akibat terdampak pandemik COVID-19," kata Wini.

Baca Juga: Hindari Penyebaran Virus Corona, KBS Tutup hingga 29 Maret 2020

Berita Terkini Lainnya