Oh Ini Alasan Boneka Squid Game di Tunjungan Dibongkar
Terus dibawa ke mana pak, bonekanya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto memgungkap alasan pembongkaran replika boneka Squid Game di pertigaan Jalan Tunjungan arah Pasar Genteng, Surabaya. Pihaknya menegaskan bahwa pemasangan boneka tersebut telah melanggar Perda Surabaya.
1. Disebut langgar Perda 10/2000 dan Perda 2/2020 karena dipasang di trotoar
Perda yang dimaksud Eddy ialah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ia menyebut, peletakan replika boneka itu salah, karena di berada di trotoar. Hal itu pun akan mengganggu para pedestrian atau pejalan kaki.
"Mereka menaruh itu (boneka) di trotoar. Sementara berdasarkan Perda No 2 Tahun 2020 dan Perda No 10 Tahun 2000 bahwa median jalan tidak boleh digunakan selain fungsi jalan," tegasnya tertulis yang diterima, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Ada Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan, Cari Peserta Lomba?
Baca Juga: Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar Satpol PP