Merasa Kehilangan Kursi di Pileg, Gerindra Jatim Ambil Langkah Ini
Waduh dicolong siapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) tengah menyiapkan berkas untuk menggugat hasil Pileg 2019 di wilayah Jatim. Tak hanya berkas, mereka segera menunjuk kuasa hukum.
"Jadi kita nyiapin lawyer (pengacara), nyiapin data semuanya, kita rapikan," ujar Sekretaris Gerindra Jatim, Anwar Sadad, Kamis (16/5).
1. Segera siapkan berkas dan pengacara untuk ke MK
Anwar menambahkan, gugatan itu segera dilayangkan ke Mahkamah Konsititusi (MK) sebelum 25 Mei 2019. Karena memang mekanisme perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, 3x24 jam pascapenetapan rekapitulasi KPU pada 22 Mei 2019.
"Gugatan ke MK kan pendaftaran paling lambat 25 mei. Tapi insyaaallah kita sebelum 25 mei sudah kita siapkan semuanya," kata Sadad.
Baca Juga: Merasa Dicurangi, Caleg Gerindra Bantul Mengaku Kehilangan 500 Suara