Masyarakat Desak Polda Jatim Jemput Paksa Ahmad Dhani
Mereka meminta polisi tak tebang pilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pasca menetapkan Musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Polda Jatim diminta menjemput paksa. Pasalnya, saat penetapan status, pentolan Dewa 19 tersebut tidak hadir. Tuntutan jemput paksa ini disuarakan oleh Komunitas Masyarakat Peduli Jawa Timur. Mereka pun menggelar aksi bentang poster di depan Mapolda Jatim, Jumat (19/10).
Baca Juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Fadli Zon: Polisi Berbuat Tidak Adil
1. Poster berisi tuntutan tangkap dan usut Ahmad Dhani
Dari poster yang dibawa dan dibentangkan tertuang berbagai tulisan. Antara lain; "Tangkap Ahmad Dhani", "Usut Tuntas Kasus Ahmad Dhani Sampai ke Akar-akarnya", "Dukung Polda Jatim Segera Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani".
"Kami masyarakat Jatim mendukung penuh Polda Jatim untuk secepat mungkin menjebloskan ke tahanan. Jangan biarkan Negara ini gaduh akibat ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani," teriak salah satu orator.
Baca Juga: Jika Mangkir Lagi, Polda Jatim Akan Jemput Paksa Ahmad Dhani