TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lowongan! 18 Jabatan Strategis di Pemprov Jatim Belum Terisi

Siapkan berkasmu, ges

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 18 jabatan pimpinan tertinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih lowong. Hal itu dibeberkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui unggahan Instagram @khofifah.ip, Kamis (5/8/2021).

Adapun jabatan yang kosong itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air dan Kepala Dinas Peternakan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bakesbangpol, Kepala Bakrowil Madiun, Kepala Bakorwil Jember, Kepala Bakorwil Malang, Wadir Penunjang Pelayanan RSUD Dr. Saiful Anwar dan Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD Dr. Soedono.
Berikutnya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Organisasi serta Direktur RSUD Karsa Husada Batu.

1. Pastikan tidak ada pemungutan biaya dalam proses seleksi

IDN Times/Agus Prabowo

Gubernur Khofififah menyampaikan, proses seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Informasi yang lebih lengkap terkait tahapan seleksi terbuka bisa langsung menghubungi Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di BKD Jatim atau menghubungi nomor 081297275135.

"Jadi kami pastikan bahwa  dalam proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apapun. Kami harapkan semua proses bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang ada," ujarnya.

Jadwal seleksi terbuka ini dimulai 4 Agustus 2021 dan yang diawali pengumuman melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim di http//bkd.jatimprov.go.id/. Pengumuman dan lampiran yang dibutuhkan bisa diunduh dari website. Kemudian, di tahap akhir yakni pengajuan tiga nama terbaik kepada Gubernur, 7 September 2021.

2. Proses seleksi disesuaikan dengan SE Menpan-RB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (IDN Times/Helmi Shemi)

Perlu diketahui, pada pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menpan-RB tanggal 22 April 2020 Nomor: 52 Tahun 2020 perihal Pelaksanaan JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Terbuka dilakukan lima hari kerja. Apabila dalam waktu tersebut belum diperoleh pelamar yang memenuhi syarat minimal tiga orang calon maka dapat dilakukan perpanjangan waktu pengumuman dan pendaftaran selama tiga hari kerja.

Baca Juga: Khofifah Tinjau Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Nakes di Malang 

3. Berikut tahapan yang perlu diketahui

Khofifah saat meninjau vaksinasi massal di DOME UMM. IDN Times/Alfi Ramadana

Beberapa tahapannya ada seleksi administrasi, pengumuman seleksi administrasi, assesment kompetensi manajerial oleh tim assessor atau Lembaga Assessment Center yang ditunjuk, dan pengumuman hasil asesmen kompetensi manajerial.

Dilakukan juga seleksi kompetensi bidang (wawancara panitia seleksi), pengumuman hasil seleksi terbuka, pengajuan tiga calon terbaik untuk setiap jabatan lowong, laporan hasil pelaksanaan seleksi terbuka kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi, dan penetapan satu calon untuk setiap jabatan lowong oleh Gubernur Jatim. Selanjutnya, pelantikan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Baca Juga: Jabatan Sekda Kosong, Pemkot Madiun Segera Lelang Jabatan 

Berita Terkini Lainnya