TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Jatim Pastikan Tak Ada Caleg Mantan Koruptor

Rakyat makin cerdas dalam memilih lho...!

Ilustrasi bendera partai politik. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah merekap jumlah Daftar Caleg Tetap (DCT). Sebanyak 1.573 telah dihitung masuk DCT untuk diumumkan pada Jumat (21/9). Jumlah ini tentunya berkurang banyak karena bakal caleg sebelumnya yang daftar mencapai 1.670 orang. "Karena ada proses-proses. Kemarin ada yang mengundurkan diri dan sebagainya. Besok kita umumkan," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Kamis (20/9).

1. Pastikan tidak ada caleg mantan koruptor

IDN Times/Fitria Madia

Eko juga memastikan kalau DCT tingkat Provinsi Jatim tidak ada Caleg yang koruptor. Selama rekapitulasintidak ditemukan caleg yang memiliki kekuatan hukum tetap. "Jadi secara regulasi tidak ada persoalan itu," katanya di hadapan para awak media.

Baca Juga: Ini Gaya Stand Up Comedy Ma'ruf Amin di Penutupan Bacaleg Perindo

2. Terkait caleg koruptor yang tak memenuhi syarat, KPU sudah berikan edaran

IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Eko juga menambahkan, kalau KPU RI sudah menyampaikan surat edaran ke kabupaten/kota, terkait dengan caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran sengketa kasus tipikor dengan Bawaslu. Maka, Bawaslu dan caleg wajib menyelesaikannya agar statusnya bisa memenuhi syarat (MS).

"Kalau sudah, nanti akan memasukkan ke DCT. Tetapi tentu saja harus dicek kembali apakah syarat-syaratnya sudah memenuhi persyaratan atau belum karena harus juga ada surat keterangan dari lapas atau sebagainya," terang Eko.

Baca Juga: KPU Jatim Ancam Coret Parpol yang Tak Lapor Dana Kampanye

Berita Terkini Lainnya