Klaster Pekerja Media di Surabaya, Ketua AJI Angkat Bicara
Kritik pejabat yang narsis di tengah pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya angkat bicara mengenai adanya klaster pekerja media di Kota Surabaya. Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi IDN Times, klaster pekerja media itu merujuk pada temuan hasil tes swab karyawan Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, Metro TV Surabaya, dan TVRI Jawa Timur (Jatim).
Sebanyak 54 karyawan RRI dilaporkan positif COVID, merujuk hasil swab pada 11 Juli 2020 lalu. Kemudian 3 karyawan Metro TV sempat terinfeksi virus SARS CoV-2, akan tetapi semuanya sudah sembuh. Serta dua karyawan TVRI Jatim meninggal dunia dengan gejala klinis terpapar virus corona. Pemulasaraan keduanya menggunakan protokol COVID-19.
Adanya temuan itu, pihak TVRI Jatim melakukan rapid test massal kepada karyawannya, 9 Juli 2020 lalu. Hasilnya, 6 karyawan reaktif. Kemudian mereka menjalani tes swab. Pada 14 Juli kemarin, satu karyawan terkonfirmasi positif. Kini kantor TVRI Jatim dikarantina sementara alias lockdown.
"Kami prihatin dengan banyaknya pekerja media dan jurnalis yang terpapar COVID-19," ujar Ketua Aji Surabaya Miftah Faridl, Rabu (15/7/2020).
1. Soroti Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim
Faridl-panggilan akrabnya- menegaskan, sebenarnya AJI Surabaya sudah mengingatkan pada Maret lalu. Mengenai berbagai aktivitas dari para pejabat di Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. Dia melihat bahwa ada sikap abai terhadap protokol keselamatan peliputan jurnalis dan protokol kesehatan.
"Kami sudah menyurati dua institusi ini sebagai bentuk respons terhadap pandemik ini," katanya.
Dari kedua surat itu kemudian muncul respons. Masukan dari AJI Surabaya sempat dijalankan oleh beberapa instansi pemerintah, namun tidak dimungkiri masih muncul pengabaian. "Misalnya banyaknya acara seremonial yang diselenggarakan para pejabat ini," tegas Faridl.
"Seremonial itu kan kemudian mengundang banyak orang, mengundang kerumunan, termasuk kerumunan sesama pejabat, kerumunan masyarakat, sampai juga kerumunan jurnalis. Seharusnya, sebagai tuan rumah mereka bisa menjalankan aturan dengan protokol kesehatan," dia menambahkan.
Baca Juga: Dua PDP Meninggal Dunia, Satu Karyawan TVRI Jatim Positif
Baca Juga: Muncul Klaster Pekerja Media, Gugas Tegaskan Corona Aerosol