TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kena OTT KPK, Hakim PN Surabaya Sedang Tangani Perkara PHI

Ia bertugas sejak 2020 di PN Surabaya

Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat memberi keterangan pers di PN Surabaya, Kamis (20/1/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting mulai membeberkan bahwa hakim berinisial IIH dan panitera pengganti H yang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hakim tersebut juga diketahui merupakan hakim baru.

1. Hakim bertugas di PN Surabaya sejak Maret 2020, tangani perkara PHI

Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat memberi keterangan pers di PN Surabaya, Kamis (20/1/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Ginting menyebut, IIH aktif di PN Surabaya pada Maret 2020. Sebelumnya, terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) itu bertugas di PN Bandung. Meski menyebut kalau IIH menangani perkara PHI, Ginting tidak mau merinci kasusnya.

"Perkara yang dikaitkan dengan perkara ini belum bisa jawab secara pasti. Sekilas mendengar dengan PHI. Belum bisa kita jawab casenya," ujarnya saat ditemui di PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: PN Surabaya Pastikan Hakim Kena OTT Tak Dapat Pendampingan Hukum

2. Jika ditetapkan tersangka, statusnya nonaktif

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, sekarang ini PN Surabaya maupun Mahkamah Agung (MA) belum bisa menentukan status IHH dan H. Sebab, KPK belum mengumumkan secara resmi kalau keduanya tersangka. Namun bila ada penetapan, maka status hakim IIH langsung nonaktif.

"Ini ditentukan dulu, Iya (nonaktif kalau sudah tersangka)," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Ada 3 Orang Terjaring OTT KPK di PN Surabaya

Berita Terkini Lainnya