[BREAKING] Ada 3 Orang Terjaring OTT KPK di PN Surabaya
![[BREAKING] Ada 3 Orang Terjaring OTT KPK di PN Surabaya](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220117/whatsapp-image-2022-01-17-at-41734-pm-0d2f2588100ba97ad31f1fcb317903d2_600x400.jpeg)
Surabaya, IDN Times - Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa ada giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tak hanya satu orang, ada tiga orang yang terjaring OTT KPK.
Ali menyebut, OTT oleh KPK ini dilakukan pada Rabu (19/1/2022) malam. Tiga orang yang ditangkap ialah hakim, panitera dan pengacara. “Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjeratnya, terduga pelaku diduga melakukan pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. “KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” tegas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan bahwa terduga pelaku langsung dibawa ke Jakarta. Sebab, Polda Jatim tidak dimintai peminjaman ruangan oleh KPK untuk memeriksa mereka.
"Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: [BREAKING] Kena OTT KPK, Hakim PN Surabaya Langsung Dibawa ke Jakarta