Kapolda Jatim Wajibkan Anggotanya Tes Darah dan Tes COVID-19 Berkala
Yang punya komorbid diminta WFH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mewajibkan anggotanya untuk melakukan tes darah dan tes COVID-19 secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19 di lingkungan kepolisian. Wajar jika polisi melakukan siaga dini terhadap COVID-19. Pada akhir tahun lalu, Nico menyebut ada 60 orang anggotanya yang meninggal akibat COVID-19.
1. Tiap anggota wajib tes darah dan tes COVID-19 berkala
Nico mengatakan, jika nantinya adalam tes tersebut diketahui ada anggota kepolisian yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, maka mereka itu tidak boleh kerja di kantor. Para anggota itu akan diminta untuk Work From Home alias kerja dari rumah.
"Tes secara berkala kepada seluruh anggota, khususnya yang bekerja di lapangan sehingga bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila mereka terkena COVID-19," kata Nico, Kamis, (7/1/2020).
Baca Juga: Dirombak, Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Jabat Kapolda Metro Jaya
Baca Juga: Ini Tarif Baru Tes COVID-19 di Bandara Angkasa Pura II