TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Jatim Wajibkan Anggotanya Tes Darah dan Tes COVID-19 Berkala

Yang punya komorbid diminta WFH

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. ANTARA/Firman

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mewajibkan anggotanya untuk melakukan tes darah dan tes COVID-19 secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19 di lingkungan kepolisian. Wajar jika polisi melakukan siaga dini terhadap COVID-19. Pada akhir tahun lalu, Nico menyebut ada 60 orang anggotanya yang meninggal akibat COVID-19. 

1. Tiap anggota wajib tes darah dan tes COVID-19 berkala

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Nico mengatakan, jika nantinya adalam tes tersebut diketahui ada anggota kepolisian yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid, maka mereka itu tidak boleh kerja di kantor. Para anggota itu akan diminta untuk Work From Home alias kerja dari rumah. 

"Tes secara berkala kepada seluruh anggota, khususnya yang bekerja di lapangan sehingga bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila mereka terkena COVID-19," kata Nico, Kamis, (7/1/2020).

Baca Juga: Dirombak, Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Jabat Kapolda Metro Jaya

2. Siap amankan distribusi vaksin ke kabupaten/kota

Ilustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain antisipasi internal, Nico juga mengaku sudah melakukan koordinasi eksternal, yaitu  Forkompimda. Salah satu poin utama dalam pembahasan itu meliputi Pembatasan Ketat Jawa-Bali hingga pengamanan distribusi vaksin COVID-19. Untuk pembatasan, ia Forkopimda akan kembali bertemu pada Jumat, (8/1/2020) besok. 

"Rencananya rapat akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari besok dan dalam rapat itu kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 persen di rumah dan 25 persen di kantor," ujarnya. Sementara soal pengamanan distribusi vaksin, Nico menyebut bahwa Polda sudah siap melaksanakannya.

Baca Juga: Ini Tarif Baru Tes COVID-19 di Bandara Angkasa Pura II

Berita Terkini Lainnya