TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelontorkan Rp360 Miliar untuk Penanganan COVID-19 di Jatim

Semoga tepat sasaran~

Ilustrasi Virus Corona (IDN Times/Reja Gussafyn)

Surabaya, IDN Times - Anggaran percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 telah disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Nilainya adalah Rp360 miliar. Dana itu akan dikucurkan pada alokasi tahap awal.

1. Diambil dari pemangkasan dana kunker hingga dana tak terduga

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah saat di Kantor PWNU Jatim, Selasa (12/11). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Alokasi awal anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Jatim diambil dari pemangkasan dana kunjungan kerja (kunker) DPRD Jatim sebesar Rp100 miliar. Kemudian dana tidak terduga Rp100 miliar, sisanya merupakan pemangkasan anggaran Pemprov Jatim Rp160 miliar.

“Tapi itu masih sementara, per tadi malam yang akan segera diproses pengajuannya melalui mekanisme mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2020,” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dalam keterangan resminya yang diterima IDN Times, Senin (30/3).

Baca Juga: Hasil Sementara Rapid Test COVID-19 di Jatim: 5 Orang Positif

2. Disalurkan untuk kesehatan dan ekonomi

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Nantinya, anggaran percepatan penanganan COVID-19 ini tidak hanya fokus pada sektor kesehatan saja.. Melainkan juga mempertahankan ekonomi. Misalnya, pemberian kompensasi kepada Industri Kecil Menengan (IKM) yang terdampak, pedagang keliling, warung-warung kopi, serta warga terpencil di kepulauan.

Untuk merealisasikannya, DPRD Jatim segera dalam melakukan perubahan mendahului PAK pekan ini. Rencananya pada 7 April mendatang, setelah reses, langsung dibahas perubahan anggaran tersebut.

Pengesahannya cukup membuat Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran P-APBD 2020 yang ditandatangani bersama gubernur dengan pimpinan DPRD. “Jadi tanpa melalui pembahasan yang lama, karena tidak perlu keputusan DPRD,” ucap Anik.

3. Jika sudah ditandatangani langsung cair Rp260 miliar

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Apabila sudah ditandatangani, anggaran percepatan penanganan COVID-19 ini bisa langsung digunakan. Anggaran yang cair sebesar Rp260 miliar dan dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.

“Harapan besar kami agar BPBD mampu melakukan penggunaan dan manajemen yang baik dengan perencanaan yang komprehenship sehingga anggaran tersebut tepat sasaran,” kata Anik.

Baca Juga: Produksi APD, Pemprov Jatim Sempat Hampir Dikelabui Supplier Bahan

Berita Terkini Lainnya