TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditetapkan sebagai Tersangka, Muncikari PA Juga Konsumsi Ekstrak Ganja

Ketahuan setelah dites urine

PA (kiri) dikawal salah seorang penyidik usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10). IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka berinisial JL dalam kasus prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu. Kasus ini terut menyeret finalis ajang duta pariwisata nasional berinisial PA (23) yang menjadi korban prostitusi.

1. Terbukti sebagai muncikari

Salah seorang (kiri) yang ditangkap Polda Jatim terkait dugaan prostitusi digiring keluar mobil, Jumat malam (26/10). IDN Times/ Fitria Madia

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif mengatakan, JL terbukti sebagai muncikari. Sedangkan PA saat ini masih berstatus saksi korban saja.

"Si J (JL, Red) itu, dalam kasus prostitusi, nanti kami lebih jauh, kami lakukan penyidikan," ujarnya, Minggu dini hari (27/10).

Baca Juga: Tuntas Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim, PA: Saya Mohon Maaf

2. Bawa uang sekitar Rp13 juta

PA (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu dini hari (27/10). IDN Times/Istimewa

Dalam penangkapan pada Jumat malam (25/10) tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan JL. Salah satunya ialah uang sekitar Rp13 juta.

"(Uang) Rp13 juta itu barang bukti, transaksinya kan lebih lanjut kami lakukan penyidikan," kata Gideon.

3. Positif konsumsi ekstrak ganja

Salah seorang terduga pelaku prostitusi yang ditangkap Polda Jatim. IDN Times/Fitria Madia.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga mendapati fakta bahwa JL juga mengonsumsi ekstrak ganja. Hal itu diketahui setelah JL menjalani tes urine.

"Kami lakukan tes urine terhadap J, hasilnya positif reaktif menggunakan tetra karabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," ungkap Gideon.

Baca Juga: Digerebek Bersama Muncikari, Polisi Sebut PA Jebolan Ajang Kecantikan

Berita Terkini Lainnya