Ditetapkan sebagai Tersangka, Muncikari PA Juga Konsumsi Ekstrak Ganja
Ketahuan setelah dites urine
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka berinisial JL dalam kasus prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu. Kasus ini terut menyeret finalis ajang duta pariwisata nasional berinisial PA (23) yang menjadi korban prostitusi.
1. Terbukti sebagai muncikari
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif mengatakan, JL terbukti sebagai muncikari. Sedangkan PA saat ini masih berstatus saksi korban saja.
"Si J (JL, Red) itu, dalam kasus prostitusi, nanti kami lebih jauh, kami lakukan penyidikan," ujarnya, Minggu dini hari (27/10).
Baca Juga: Tuntas Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim, PA: Saya Mohon Maaf
Baca Juga: Digerebek Bersama Muncikari, Polisi Sebut PA Jebolan Ajang Kecantikan