TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditangkap di Jakarta, Polisi Bawa Satu Muncikari ke Surabaya

Satu jaringan dengan muncikari yang sudah ditangkap

Pixabay/Luctheo

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan satu tersangka jaringan prostitusi daring artis dan model ditangkap di Jakarta. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat di Kantor Humas Mapolda Jatim, Selasa (15/1).

 

1. Satu terduga tersangka sedang dibawa ke Surabaya

IDN Times/Fitria Madia

 

Barung mengatakan bahwa satu terduga tersangka itu sedang dibawa oleh polisi dari Jakarta ke Surabaya. Satu orang ini merupakan jaringan muncikari ES (37) dan TN (28) yang sudah ditahan di Mapolda Jatim sejak 5 Januari 2019. "Ini nanti bisa membuka tabir (fakta) terkait jaringan prostitusi online," ujarnya kepada para awak media.

2. Ada yang masih dalam pengejaran

Pixabay/Luctheo

 

Barung menambahkan, untuk tersangka lainnya masih berada di kawasan Jakarta dan Bandung. Namun, ia enggan membeberkan identitas terduga muncikari yang baru ditangkap ini. "Yang pasti masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain, saling tukar melayani pelanggan," katanya.

Baca Juga: Muncikari Prostitusi Daring Klaim Para Artislah yang Minta Dipasarkan

3. Muncikari saling barter informasi

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Pria dengan tiga melati emas di pundak ini juga membeberkan peran dari muncikari saat memasarkan artis dan model. Para muncikari saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dalam penjualan jasa seks komersial. "Ada teman-temannya, keterangan (tersangka) tidak memiliki bos tapi koordinasi," ucap Barung.

4. Muncikari gunakan jaringan, medsos dan mulut ke mulut

Pexels/Pixabay

 

Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini disebutkan Barung memiliki jaringan yang kuat. "Mereka gunakan jaringan, dari medsos (media sosial) juga dan dari mulut ke mulut," bebernya.

Baca Juga: Penyidikan Muncikari Prostitusi Online, Polda Jatim Panggil 6 Orang 

Berita Terkini Lainnya