Diduga Sarat Suap, Seleksi Perangkat Desa di Nganjuk Disetop
Wabup Nganjuk terbitkan SE Luar Biasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nganjuk, IDN Times - Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi membenarkan kalau ia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa Dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa dan Tindak Lanjutnya, Senin (10/5/2021). SE ini sebagai respons pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat oleh KPK, Minggu (9/5/2021) malam.
1. Disarankan KPK untuk buat SE Luar Biasa
Marhaen--panggilan karibnya- mengatakan, dasar penerbitan SE tersebut juga atas petunjuk dari penyidik KPK. Sebab, dugaan kasus suap jual beli dan promosi jabatan yang menyeret Bupati Novi dan sejumlah camat di Nganjuk terkait perangkat desa.
"Nggih (Iya), atas saran penyidik KPK dan Bareskrim Polri, beserta Forpimda (Forum Pimpinan Daerah)," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring KPK, Ruangan Kantor BKD Disegel
Baca Juga: Bupati Nganjuk, Ajudan, dan 4 Camat Resmi Tersangka