Delapan CPNS di Jatim Dicoret, Salah Satunya karena Nyaleg
Lima orang tak pemberkasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah usai. Namun siapa sangka Badan Kepegawain Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) mencoret delapan orang peserta. Padahal, kedelapan orang itu sudah dinyatakan lolos seleksi. Nah, dari delapan peserta tersebut, salah satunya terdaftar Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019.
Baca Juga: Ada 331 CPNS Lolos di Kabupaten Madiun, Tunggu Verifikasi BKN
1. Lima tidak pemberkasan, dua tidak sesuai ijazah dan satu caleg
Kepala BKD Jatim, Anom Surahno, membeberkan delapan orang CPNS yang didiskualifikasi kebanyakan tidak hadir pada saat pemberkasan. Menurutnya ada lima orang yang tidak melakukan pemberkasan, sehingga harus dicoret. Sementara dua orang lainnya terbukti tidak sesuai ijazahnya.
"Dua itu tidak sesuai akreditasi, dia daftar cumlaude dan PT (perguruan tingginya) akreditasi A, tapi ijazahnya (akreditasi) perguruan tingginya B. Kalau yang satu itu Caleg," ujarnya, Selasa (5/2).
Baca Juga: WOW! Sudah Ribuan PNS yang Dipecat karena Terlibat Korupsi