Bupati Ponorogo Pertimbangkan Laporkan Balik Pelapor Ijazah Palsu
Dianggap cemarkan nama baik dan bunuh karakter Sugiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polemik dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memasuki babak baru. Setelah pihak kampus dan DPRD Ponorogo memastikan Sugiri mendapatkan gelar sarjana di Universitas Tritunggal, Surabaya, kini pihak bupati akan mempertimbangkan membuat laporan balik.
1. Sebut ada upaya pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik
Kuasa hukum Sugiri, Indra Priangkasa menilai, pelaporan ijazah palsu itu sebagai upaya pembunuhan karakter kliennnya. Karena, pelapor dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk melaporkan kliennya dalam dugaan penggunaan ijazah palsu.
"Bukti bahwa klien kami pernah berkuliah dan memiliki ijazah sudah kuat. Pelapor cenderung melakukan pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik," tegasnya tertulis, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Bupati, DPRD Ponorogo Sidak ke Kampus Tritunggal
Baca Juga: Ijazahnya Disoal, Bupati Ponorogo Pamer Foto Wisuda Sarjananya