Buka Suara, Ini Alasan Pelapor Mengadukan Risma ke Bawaslu
Pelapor adalah advokat pendukung Machfud Arifin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman, Miratul Mukminin mengonfirmasi perihal pelaporan Wali Kota Tri Riamharini ke Bawaslu Surabaya. Gus Amik-sapaan akrabnya- menegaskan kalau yang melaporkan bukanlah tim pemenangan.
"Yang benar (pelapornya) adalah advokat pendukung MAJU (Machfud-Mujiaman)," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020) malam.
Baca Juga: Risma Jadi Jurkam Eri-Armuji, MA-Mujiaman Gandeng Advokat Surabaya
1. Anggap Risma tidak netral sebagai kepala daerah
Terpisah, salah satu advokat pendukung Machfud-Mujiaman, Robert Simangunsong membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan Risma ke Bawaslu Surabaya. Dasar laporannya ialah banyaknya foto-foto Risma bersama calon wali kota, Eri Cahyadi. Kemudian ada tagline "Meneruskan Kebaikan".
"Kita laporkan sudah jelas bahwa kepala daerah tidak boleh aktif dalam Pilwali. Itu dasar kita melaporkan. Ya itu tidak netral karena mengizinkan gambarnya dipasang di mana-mana," ujarnya dihubungi, Kamis (1/10/2020).