BNNP Jawa Timur Ringkus 15 Kurir Sabu-sabu Dalam 3 Bulan
Semoga terus diberantas sampai ke bandarnya ya, Pak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan 5,8 kilogram sabu-sabu. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin pembakaran Kantor BNNP Jawa Timur, Selasa (8/10). Barang haram ini didapatkan dari hasil operasi penangkapan selama tiga bulan.
Baca Juga: Sudah Jarang Dipakai, Ini Lho 5 Fakta Menarik dari Sabun Batang
1. Sebanyak 15 tersangka diringkus
Selain menyita dan memusnahkan barang bukti, BNNP juga meringkus tersangkanya. Hasilnya, sebanyak 15 orang ditangkap oleh petugas BNNP. "Dari 15 tersangka, di delapan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Salah satunya dari Surabaya, Malang, Madiun, dan Sidoarjo," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.
Baca Juga: Simpan 405 Gram Sabu, Polda Bali Amankan Pengedar dari Sidoarjo