Bikin Hoaks Ada Pasien Corona di RSUD Soetomo, Perempuan Ini Ditangkap
Hati-hati ya, jangan asal sebar informasi~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang perempuan berinisial NF (26) di rumahnya kawasan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (8/3). NF ditangkap karena menyebarkan berita bohong soal virus corona di Facebook dengan nama akun Dilla.
"Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (9/3).
1. Padahal pasien sakit paru-paru biasa, bukan kena virus corona
Tersangka, lanjut Trunoyudo, telah menyebarkan berita adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo beberapa waktu lalu. Padahal, pasien tersebut hanya sakit paru-paru biasa. Alhasil, informasi itu sempat membuat warga Surabaya resah.
"Tersangka menyebarkan berita pada saat penanganan (pasien) sakit paru dievakuasi ke RSUD dr Soetomo. Disebarkan korban suspect Covid-19," kata Trunoyudo.
Baca Juga: Penusukan WNI di Malaysia Disebut Hoaks, Menkominfo : Mendahului Hukum
Baca Juga: Beredar Informasi Ada Pasien Corona, RSSA Pastikan Hoaks