TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BEM SI Jatim Desak Transparansi Draft RKUHP

Rakyat butuh akses draft RKUHP 

Aksi demonstrasi BEM SI di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (6/7/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur (Jatim) yang juga Ketua BEM Univeritasi Airlangga (Unair), Yoga Haryo Prayogo mengklaim massa aksi yang ikut demonstrasi tolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (6/7/2022), mencapai 200 mahasiswa. Massa tak hanya dari kampus Surabaya tapi juga dari Sidoarjo, Madura dan Malang.

Baca Juga: BEM SI Jatim Tolak RKUHP, Bawa Poster Sindir Ketua DPR

1. Diduga masih ada pasal kontroversi

Aksi demonstrasi BEM SI di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (6/7/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Massa BEM SI, kata Yoga, merespons wacana pemerintah yang akan mengesahkan RKUHP pada Juli ini. Hal tersebut dipertanyakan, karena diduga masih belum ada perbaikan pasal kontroversial yang pernah dituntut pada 2019 lalu. Terbukti, draft RKUHP sekarang ini belum bisa dipublikasi.

"Transparansi berkaitan dengan draft belum ada, terus bagaimana partisipasi masyarakat untuk ikut serta di dalam pembahasan RKUHP ini," ujar Yoga di sela-sela aksi.

2. Pasal itu berkaitan dengan kegiatan demokrasi

Aksi demonstrasi BEM SI di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (6/7/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Terkait pasal yang bermasalah, Yoga menyebut ada yang berkaitan dengan kegiatan demokrasi. Seperti halnya, pembatasan aksi kemudian mencemarkan nama baik pemerintah dalam artian Presiden dan jajarannya. Tentu hal ini bisa menjadi pasal karet ke depannya.

"Akhirnya bisa diintrepretasi sendiri oleh pemerintah. Tentunya ini bisa membatasi ruang gerak demokrasi kita (rakyat) seperti yang diamanatkan reformasi," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Serahkan Draf RKUHP dan RUU PAS ke DPR

Berita Terkini Lainnya