TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Ada Kata Sepakat Soal UMP, Millennial Pilih Pasrah

Buruh minta kenaikan hingga Rp600 ribu

Luhur Pambudi (26), salah satu karywan swasta di Surabaya. Dokumentasi Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 masih mengalami jalan buntu. Hal itu ditengarai karena adanya perbedaan keinginan. Pengusaha meminta supaya UMP tahun depan tidak naik. Sementara pekerja atau buruh ngotot ingin ada kenaikan upah/gaji antara Rp400-600 ribu.

"Saya sampaikan upah di Jatim minimal kenaikan Rp400-600 ribu. Kalau ring satu Rp400 ribu ya di luar ring satu harus di atas itu," ujar Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur (Jatim), Jazuli saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

1. Kenaikan upah untuk dorong daya beli masyarakat

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jazuli mengatakan kenaikan upah bagi pekerja sangatlah penting. Selain untuk peningkatan kesejahteraan juga dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat.

"Kalau tidak seperti itu (upah naik) daya beli akan semakin turun dan ekonomi semakin ambruk," dia menegaskan.

2. Kenaikan gaji sangat dibutuhkan karena gaji pekerja Jatim tak lebih dari Rp5 juta

theonebrief.com

Pernyataan Jazuli sejalan dengan daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemik COVID-19 saat ini. Terbukti, pemerintah pusat menggelontorkan sejumlah anggaran untuk menyuntik pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Masing-masing mendapat subsidi Rp600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan.

"Artinya presiden mengakui gaji buruh yang di bawah Rp5 juta itu harus ada kenaikan upah untuk menjaga daya beli. Jadi kami tetap menghendaki kenaikan itu," kata Jazuli. Nah gaji di Jatim paling tinggi Rp4,2 juta.

Baca Juga: Jalan Buntu UMP 2021, Pekerja Terancam Tak Naik Gaji

Berita Terkini Lainnya