ART Disiksa Disuruh Makan Kotoran Kucing, Polisi Buru Pelaku
Tidur di pekarangan belakang rumah majikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa ada laporan kasus dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EAS (45) yang masuk ke pihaknya. Berdasarkan laporan tertulis yang diterima IDN Times, terduga korban ternyata mengalami tindak kekerasan memilukan dari sang majikan.
Baca Juga: ART di Surabaya Diduga Dianiaya Majikan, Polisi Dalami Laporan
1. Dijanjikan gaji Rp1,5 juta tapi tak diberikan
EAS mengaku sudah bekerja sejak April 2020 sebagai ART di salah satu rumah kawasan Jl. Raya Manyar Tirtomoyo, Surabaya. Sejak pertama masuk kerja, EAS tidak pernah mendapatkan haknya berupa gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,5 juta oleh majikannya berinisial FF (53).
"Benar ada laporan masuk seperti itu, sekarang kita dalami," ujar Oki saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (9/5/2021).
Baca Juga: Perdagangan Orang Melonjak, WNI Diwanti-wanti Jangan Jadi ART di Turki