TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,9 T 

Anggaran dalam skenario pandemik COVID-19

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengajukan anggaran ke pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp1,9 triliun untuk Pilkada Jatim 2024. Angka tersebut memang terbilang besar. Tapi KPU Jatim sudah memperikarakan estimasi anggaran tersebut.

Baca Juga: KPU Ajukan Anggaran Rp1,9 T untuk Pikada 2024, Ini Kata DPRD Jatim  

1. Tetap gunakan skenario pandemik

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan, anggaram yang diajukan pihaknya ke Pemprov Jatim masih sangat mungkin kurang. Karena, belum ada ketentuan komponen apa saja yang harus sharing pembiayaannya dengan kabupaten/kota.

Apabila dibanding dengan anggaran pada Pilkada Jatim 2018 lalu, Rozaq mengakui memang Pilkada Jatim 2024 akan lebih mahal. Sebab ada perbedaan kondisi. Periode sebelumnya kondisi di Jatim masih normal. Sedangkan saat ini belum ada kejelasan kapan berakhirnya pandemik COVID-19. Maka skenario pandemik masih tetap dijadikan acuan.

"Hampir 50 persen dari dana tersebut adalah honor badan adhoc, yang standar harga satuannya mengacu pada SBM dari Kementerian Keuangan. Selebihnya untuk dana kegiatan-kegiatan tahapan dan pemenuhan protokol kesehatan, APD (Alat Pelindung Diri)," ujarnya tertulis.

2. Jumlah TPS ditaksir sampai 70 ribu lebih

Hasil PSU di TPS 46 Kedurus, Surabaya. IDN Times/ Dok istimewa

Lebih lanjut, anggaran-anggaran tersebut nantinya juga akan disalurkan untuk pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Estimasi dari KPU Jatim, jumlah PPS  mencapai 8.497, sedangkan jumlah PPK 666 orang.

"Estimasi jumlah pemilih sekitar 32.134.328 dan estimasi jumlah TPS-nya 71.340. Dengan asumsi 500 pemilih per TPS-nya," kata Rozaq.

Baca Juga: Tolak Revisi UU PIlkada, Kemendagri Ingin Pilkada Serentak Tetap 2024

Berita Terkini Lainnya