Alasan KPU Jatim Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,9 T
Anggaran dalam skenario pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengajukan anggaran ke pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp1,9 triliun untuk Pilkada Jatim 2024. Angka tersebut memang terbilang besar. Tapi KPU Jatim sudah memperikarakan estimasi anggaran tersebut.
Baca Juga: KPU Ajukan Anggaran Rp1,9 T untuk Pikada 2024, Ini Kata DPRD Jatim
1. Tetap gunakan skenario pandemik
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan, anggaram yang diajukan pihaknya ke Pemprov Jatim masih sangat mungkin kurang. Karena, belum ada ketentuan komponen apa saja yang harus sharing pembiayaannya dengan kabupaten/kota.
Apabila dibanding dengan anggaran pada Pilkada Jatim 2018 lalu, Rozaq mengakui memang Pilkada Jatim 2024 akan lebih mahal. Sebab ada perbedaan kondisi. Periode sebelumnya kondisi di Jatim masih normal. Sedangkan saat ini belum ada kejelasan kapan berakhirnya pandemik COVID-19. Maka skenario pandemik masih tetap dijadikan acuan.
"Hampir 50 persen dari dana tersebut adalah honor badan adhoc, yang standar harga satuannya mengacu pada SBM dari Kementerian Keuangan. Selebihnya untuk dana kegiatan-kegiatan tahapan dan pemenuhan protokol kesehatan, APD (Alat Pelindung Diri)," ujarnya tertulis.
Baca Juga: Tolak Revisi UU PIlkada, Kemendagri Ingin Pilkada Serentak Tetap 2024