TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1,6 Juta Pekerja di Jatim Segera Dapat Subsidi Rp600 Ribu

Data penerima subsidi sudah disampaikan ke BPJS 

Ilustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Surabaya, IDN Times - Jumlah pekerja di Jawa Timur (Jatim) yang mendapat subsidi Rp600 ribu per bulan dipastikan terus bertambah. Direktur BPJS Jatim Doso Suharto mengatakan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 1,6 juta nama pekerja ke pusat pada 27 Agustus 2020. Mereka adalah para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.

"Hampir 1,6 juta rekening yang sudah kami sampaikan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dodo, Minggu (30/8/2020).

1. Didorong agar penerimanya terus bertambah

Ilustrasi pekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Jumlah itu, lanjut Dodo, akan terus disisir. Sehingga, pekerja yang mendapat upah di bawah ketetapan minimum menerima haknya berupa subsidi Rp600 ribu selama empat bulan. Maka, BPJS Ketenagakerjaan Jatim terus berkordinasi dengan perusahaan maupun disnakertrans untuk pendataannya.

"Kami mengimbau agar seluruh perusahaan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan agar menyampaikan rekening karyawannya di bawah Rp5 juta," kata Dodo.

Baca Juga: Resmi, Jokowi Luncurkan Bantuan Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta

2. Disnakertrans Jatim merinci 1.596.000 pekerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmgrasi (Disnakertrans), Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Subagjo mengatakan, ada 1.596.000 pekerja yang sudah diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan pusat. Dia berharap dapat tervalidasi semua. Sehingga, mereka bisa segera mendapat subsidi gaji dari pemerintah pusat.

"Validasi ini masuk ke kementerian tenaga kerja sebagai wakil pemerintah yang menjadi penanggung jawab anggaran. Kemudian kementerian keuangan untuk disalurkan ke tenaga kerja melalui bank negara," kata Himawan.

Baca Juga: 1,5 Juta Pekerja di Jatim akan Dapat Subsidi Rp600 Ribu per Bulan

Berita Terkini Lainnya