1,5 Juta Pekerja di Jatim akan Dapat Subsidi Rp600 Ribu per Bulan
Disnakertrans terus mendata pekerja yang disubsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.520.000 pekerja di Jawa Timur (Jatim) telah terdata untuk mendapatkan subsidi Rp600 ribu dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Himawan Estu Subagjo mengatakan, jumlah itu merujuk pada rekapan lembaganya per Minggu (16/8/2020).
"Target kami 1,5 juta pekerja, tapi ini sudah 1,520 juta. Artinya, melebihi target. Tapi kami akan terus melakukan pendataan," terangnya, Senin (17/8/2020).
1. Disnakertrans menyerahkan datanya ke pusat akhir Agustus
Meskipun sudah melampaui target, pemerintah daerah masih terus bisa mendata pekerja yang berhak menerima subsidi. Sebab, batas penyerahan ke pemerintah pusat ialah akhir Agustus. Himawan optimistis semua data yang disetorkan terakomodasi.
"Tidak ada kuota, sepanjang kami bisa masukkan. Semua pekerja kita yang ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa dimasukkan," ucap Himawan.
Baca Juga: Disnaker se-Jatim Diminta Tak Layani Registrasi Calon Pekerja Migran
Baca Juga: Disnaker Jatim: Ada Perusahaan yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan