TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1,5 Juta Pekerja di Jatim akan Dapat Subsidi Rp600 Ribu per Bulan

Disnakertrans terus mendata pekerja yang disubsidi

Ilustrasi pekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.520.000 pekerja di Jawa Timur (Jatim) telah terdata untuk mendapatkan subsidi Rp600 ribu dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Himawan Estu Subagjo mengatakan, jumlah itu merujuk pada rekapan lembaganya per Minggu (16/8/2020).

"Target kami 1,5 juta pekerja, tapi ini sudah 1,520 juta. Artinya, melebihi target. Tapi kami akan terus melakukan pendataan," terangnya, Senin (17/8/2020).

1. Disnakertrans menyerahkan datanya ke pusat akhir Agustus

Ilustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Meskipun sudah melampaui target, pemerintah daerah masih terus bisa mendata pekerja yang berhak menerima subsidi. Sebab, batas penyerahan ke pemerintah pusat ialah akhir Agustus. Himawan optimistis semua data yang disetorkan terakomodasi.

"Tidak ada kuota, sepanjang kami bisa masukkan. Semua pekerja kita yang ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa dimasukkan," ucap Himawan.

Baca Juga: Disnaker se-Jatim Diminta Tak Layani Registrasi Calon Pekerja Migran 

2. Dana yang turun untuk Jatim ditaksir mencapai Rp3,6 triliun

Ilustrasi pekerja. IDN Times/Lia Hutasoit

Jika nantinya yang berhak mendapat subsidi 1,5 juta pekerja, lanjut Himawan, maka total dana yang digelontorkan pusat untuk Jatim menembus Rp3,6 triliun. Dia menghitung bahwa tiap pekerja dapat subsidi Rp600 ribu selama empat bulan. Sehingga, haknya Rp2,4 juta.

"Harapan kami dengan itu bisa dibelanjakan langsung khususnya untuk mencukupi kebutuhan mereka," kata dia.

Baca Juga: Disnaker Jatim: Ada Perusahaan yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Berita Terkini Lainnya