TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Asal Denpasar Sekap Remaja 11 Jam di Dalam Lemari

Pelaku punya masalah dengan keluarga korban

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penyekapan. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Seorang pria berinisial YD (49) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pria asal Denpasar yang berdomisili di Desa Sambigede, Sumberpucung, Kabupaten Malang itu ditangkap lantaran melakukan aksi penyekapan kepada remaja perempuan berusia 19 tahun berinisial IR. Kasus tersebut terungkap setelah IR berhasil melarikan diri dari delapan YD dan melaporkan peristiwa tersebut kepada warga sekitar. 

1. Pelaku punya masalah dengan keluarga korban

ilustrasi penyekapan (pexels.com/Anete Lusina)

Setelah mendapat laporan tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu pada polisi. Pelaku pun kemudian diringkus polisi. Kepada polisi, ia mengaku nekat melakukan penyekapan kepada remaja putri itu lantaran punya masalah pribadi dengan keluarga korban. 

"Pelaku mengaku punya masalah dengan orangtua korban. Karena hal kemudian pelaku ini nekat melakukan penyekapan kepada korban," urai Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, Rabu (15/6/2022). 

Baca Juga: Penyekapan dan Perantaian Siswa SPN Batam Punya Unsur Pidana

2. Korban disekap di sebuah rumah

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih jauh, Lukman menambahkan bahwa korban IR disekap pelaku di Jl Untung Suropati, Desa Sambigede, Sumberpucung pada Kamis (9/6/2022) lalu. Korban disekap dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam. Tak hanya disekap, korban juga mengalami pelecehan seksual dari pelaku sebelum akhirnya berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut pada warga. 

"Alasan pelaku sebelum menyekap korban adalah mengajaknya untuk mengambil ijazah di salah satu sekolah menengah atas di Sumberpucung. Tetapi belum sampai di sekolah, pelaku justru membawa korban ke rumah kontrakan dengan alasan mengambil laptop dan sepeda motor," imbuhnya. 

3. IR bisa keluar setelah medobrak lemari

Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penyekapan. Dok/istimewa

Setibanya di rumah kontrakan, YD langsung melancarkan aksinya dengan menyekap korban. Kaki dan tangan korban diikat serta mulutnya dilakban. Setelah melalui perjuangan yang sulit IR akhirnya bisa kabur usai mendobrak lemari dan kemudian keluar dari rumah yang terkunci. 

"Setelah bisa keluar lewat pintu belakang, korban kemudian mengadu kepada salah satu saksi yang diteruskan dengan melporkannya kepada polisi," sambungnya. 

Baca Juga: Tidak Ada Penyekapan, Empat Anak Artimunah Hanya Jarang Bersosialisasi

Berita Terkini Lainnya