Mendikbud Nilai PPDB di Kota Malang Sudah Sesuai Peraturan Menteri
Sistem zonasi akan diterapkan untuk 8 standart pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Malang mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Nasional, Muhadjir Effendy. Ia menilai PPDB yang ada di kota Malang sudah berjalan sesuai dengan peraturan menteri No 58 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru.
1. Jadi contoh untuk daerah lain
Keberhasilan Kota Malang dalam menjalankan sistem PPBD untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sesuai standar bahkan dinilai layak dicontoh. Pasalnya, Kota Malang menjalankan sistem tersebut tanpa adanya penambahan maupun pengurangan. Hal itu membuat penerimaan peserta didik baru (PPBD) berjalan lebih baik. Salah satunya adalah di SMP Negeri 1 kota Malang.
"Saya sudah tanya ke beberapa pihak. Untuk SMP Negeri 1 ini sudah berjalan sangat baik. Orangtua juga merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan," bebernya, Senin, (20/5).
Baca Juga: Mendikbud Sesalkan Soal Ujian Yang Isinya Pembubaran Banser di Garut