Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Malang menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka masing-masing MB, warga Sumber Baru, Jember dan ZA, warga Randuagung, Lumajang. Keduanya ditangkap di sekitar kawasan Jl. Raya Singosari, pada 10 September dini haro lalu setelah sebelumnya diketahui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor di kawasan Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang.
1. Sengaja datang dari Lumajang untuk mencuri
Polisi saat berdialog dengan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dok/istimewa Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa, dua orang tersebut datang langsung dari Lumajang pada 9 September. Setelah tiba di Malang keduanya langsung berkeliling mencari sasaran. Kemudian, saat melintas disekitar kawasan Ketawanggede, Lowokwaru, keduanya mendapati sebuah kendaraan roda dua berjenis matic sedang terparkir. Saat itulah keduanya melancarkan aksinya melakukan pencurian.
"Cara mereka memgambil motor adalah dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci T. Setelah berhasil mengambil motor, keduanya langsung kabur," paparnya Senin (4/10/2021).
2. Langsung lakukan pengejaran
Barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri motor. Dok/istimewa Aksi pencurian sepeda motor tersebut, memang tidak diketahui secara langsung oleh pemilik motor. Tetapi setelah mengetahui bahwa kendaraan miliknya hilang, dirinya langsung melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berusaha melacak keberadaan kedua pelaku. Setelah beberapa waktu dilacak bahwa kedua pelaku masih berada di sekitaran Malang Raya lalu dilakukan pengejaran hingga Jl Raya Singosari.
"Setelah menemukan titik keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Hasilnya kedua pelaku bisa diamankan di Singosari beserta barang bukti hasil kejahatan," tambahnya.
3. Sempat melawan dengan airsoft gun
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti) Saat akan ditangkap, salah satu pelaku berupaya menghalau polisi dengan mengeluarkan senjata berjenis airsoft gun. Karena membahayakan, polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Salah satu pelaku yakni MB dihadiahi timah panas saat penangkapan. Kepada polisi kedua pelaku mengakui bahwa sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Sebelum melakukan aksi di Ketawanggede, keduanya juga sudah melakukan aksi yang sama di Sukun dan Kedungkandang.
"Kalau untuk senjata airsoft gun yang dibawa, menurut pelaku hanya sebagai alat untuk membela diri saja," sambungnya.