Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Malam pergantian tahun merupakan agenda tahunan yang selalu ditunggu masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang sengaja menggelar pesta untuk menyambut tahun baru. Bahkan hal itu kadang kerap dilakukan secara berlebihan. Untuk itu, jelang perayaan malam pergantian tahun 2020, Polresta Malang Kota bakal melakukan pengamanan ekstra. Tujuanya adalah untuk memastikan agar malam pergantian tahun berjalan kondusif.
1. Lakukan empat penyekatan
Suasan serah terima jabatan Kapolresta Malang Kota yang baru, Kamis (28/11/2019). Dok Humas Polresta Malang Kota Salah satu upaya pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan melakukan penyekatan. Terutama di beberapa titik di Kota Malang yang bakal menjadi pusat berkumpulnya massa. Penyekatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa perayaan malam pergantian tahun berjalan lancar tanpa ada gangguan.
"Seperti tahun sebelumnya kalau untuk kota Malang ada empat titik perayaan yakni bundaran tugu, jl Ijen, Alun-alun dan jl Soekarno Hatta. Kami akan lakukan penyekatan untuk empat titik tersebut," beber Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Selasa (31/12).
2. Persilakan masyarakat rayakan pergantian tahun
Unsplash.com/Padraig Treanor Lebih lanjut, Arie mempersilahkan masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun. Namun, ia meminta kepada masyarakat untuk bisa merayakan malam pergantian tahun dengan sewajarnya. Sehingga tidak menganggu kondusifitas baik keamanan maupun lalu lintas. Sebab, pada malam tahun baru tentu lalu lintas menjadi lebih padat.
"Silakan saja merayakan pergantian tahun. Tetapi tetap harus sesuai aturan dan tidak melanggar," tambahnya.
Baca Juga: Libur Tahun Baru, Ini 4 Tips Staycation Asyik Pakai Dompet Digital
3. Lakukan pengetatan penjagaan
Di sisi lain,pihak kepolisian juga bakal melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan. Terutama dalam berkendara saat malam pergantian tahun. Apalagi jika apa yang dilakukan tersebut cenderung membahayakan terhadap pengendara lain. Semisal menaiki kendaraan bak terbuka ataupun membawa sound system besar di atas truk.
"Kami juga lakukan penyekatan di batas kota. Jika kami temukan pelanggaran-pelanggaran tersebut maka kami peringatkan. Tetapi kalau tetap memaksa tentu akan dilakukan tindakan penilangan," sambungnya.
4. Pengalihan arus sesuai kebutuhan
Ilustrasi mengurai kemacetan (IDN Times/Humas Bandung) Di sisi lain, Arie menyebut bahwa untuk sementara petugas belum akan melakukan skema rekayasa lalu lintas. Sebab, sejauh ini belum diketahui seberapa banyak massa yang bakal datang ke empat titik yang jadi pusat keramaian tersebut.
"Untuk rekayasa lalin itu nanti menyesuaikan kebutuhan. Kalau memang masih bisa normal tentu tidak ada penutupan jalur. Tetapi kalau padat tentu akan kami lakukan rekayasa lalin," tambahnya.
Baca Juga: Tahun Baru, Resolusi Baru? 6 Hal yang Tidak Boleh Terlewatkan