Maksimalkan Kinerja, Pemkot Malang Rampingkan Organisasi Perangkat
Dari 10 OPD hanya akan tersisa 4 saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota Malang kembali melakukan efisiensi untuk mempermudah menjalankan program kerja. Kali ini bentuk efisiensi tersebut berupa perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini tercatat ada 10 OPD yang nantinya bakal dirampingkan hanya menjadi empat saja.
1. Pejabat OPD masih kosong
Meskipun baru saja melakukan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama, namun sejumlah OPD masih belum memiliki pimpinan tetap. Bahkan beberapa OPD masih diisi oleh pelakasana tugas (plt). Beberapa OPD yang masih belum memiliki pimpinan diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dispora, Dinas Perpustakaan umum dan arsip, Dinas Koperasi dan UKM, Disnaker, Dinsos, Barenlitbang, Dinas Perindustrian dan Staff Ahli Politik.
"Lelang jabatan akan segera kami lakukan. Kami sudah berkirim surat kepada Kemenpan RB. Sehingga nantinya akan dibentuk panitia seleksi (pansel)," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca Juga: Debit Air Semakin Menurun, Pemkot Malang Siap Manfaatkan Air Sungai