TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Malang Targetkan Sertifikat Tanah Berbasis Digital Tahun 2021

Target digitalisasi sertifikat secara menyeluruh tahun 2024

Wamen ATR bersama kepala daerah Malang Raya usai penyerahan sertifikat secara simbolis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang mulai mencanangkan sertifikat tanah berbasis digital. Saat ini untuk sertifikat berbasis digital sudah mulai diterapkan di Kota Malang dan ditargetkan sudah rampung digarap 2021 mendatang. Tidak hanya di Kota Malang, Kementerian Agraria menargetkan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur sudah selesai menerapkan sertifikat tanah berbasis digital pada tahun 2021 nanti.  

1. Targetkan selesai secara nasional tahun 2024

Wamen ATR, Surya Tjandra dan Kepala Kanwil BPN Jatim, Heri Santoso. IDN Times/ Alfi Ramadana

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra di sela kunjungannya di Kampung Glintung Kota Malang, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan digitalisasi sertifikat tanah di seluruh Indonesia selesai pada 2024. Saat ini, proses menuju target tersebut sudah terus dikebut. Terutama penyelesaian beberapa masalah administrasi sertifikat agar bisa segera dilakukan digitalisasi data. 

"Sebenarnya kita sudah terlambat 60 tahun untuk memulai program ini. Negara tetangga seperti Malaysia sudah menerapkan hal serupa sejak tahun 1950-an," papar Surya, Selasa (1/9/2020). 

2. Kurangi praktek manipulasi

IDN Times/Tunggul Kumoro

Lebih jauh, Surya menambahkan bahwa program digitalisasi itu dibuat untuk memperkuat basis pendataan. Hal itu juga untuk mengurangi praktik manipulasi atas tanah. Berikutnya jika informasi pertanahan yang ada lebih lengkap akan mempunyai nilai ekonomis.

Tentu ini akan memberikan nilai lebih untuk pajak negara. Program sertifikat berbasis digital itu juga memudahkan akses informasi. Pasalnya selain dapat diakses dalam bentuk fisik berupa sertifikat satu lembar. Informasi mengenai data tersebut juga bisa diakses secara digital melalui barcode pada masing-masing sertifikat.

"Ini juga penting untuk investasi," tambahnya. 

Baca Juga: Semangat Belajar Siswa Disabilitas Kota Malang dalam Situasi Pandemik 

3. Siap kolaborasi dengan BPN

Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa saat ini Pemkot masih terus melakukan proses sertifikasi digital sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang. Sutiaji menegaskan bahwa pihaknya juga sudah siap berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk proses digitalisasi tersebut. Ia optimis proses digitalisasi itu bisa selesai tepat waktu sesuai yang ditargetkan.  

"Kami optimsi 2021 sudah berbasis digital semua," jelasnya.

Baca Juga: Wamen ATR Sebut Kampung Glintung Malang Bisa Jadi Contoh Nasional

Berita Terkini Lainnya