Kota Malang Targetkan Sertifikat Tanah Berbasis Digital Tahun 2021
Target digitalisasi sertifikat secara menyeluruh tahun 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang mulai mencanangkan sertifikat tanah berbasis digital. Saat ini untuk sertifikat berbasis digital sudah mulai diterapkan di Kota Malang dan ditargetkan sudah rampung digarap 2021 mendatang. Tidak hanya di Kota Malang, Kementerian Agraria menargetkan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur sudah selesai menerapkan sertifikat tanah berbasis digital pada tahun 2021 nanti.
1. Targetkan selesai secara nasional tahun 2024
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra di sela kunjungannya di Kampung Glintung Kota Malang, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan digitalisasi sertifikat tanah di seluruh Indonesia selesai pada 2024. Saat ini, proses menuju target tersebut sudah terus dikebut. Terutama penyelesaian beberapa masalah administrasi sertifikat agar bisa segera dilakukan digitalisasi data.
"Sebenarnya kita sudah terlambat 60 tahun untuk memulai program ini. Negara tetangga seperti Malaysia sudah menerapkan hal serupa sejak tahun 1950-an," papar Surya, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Semangat Belajar Siswa Disabilitas Kota Malang dalam Situasi Pandemik
Baca Juga: Wamen ATR Sebut Kampung Glintung Malang Bisa Jadi Contoh Nasional