Wamen ATR Sebut Kampung Glintung Malang Bisa Jadi Contoh Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang memberikan sertifikat tanah kepada sejumlah pemilik lahan di kelurahan Purwantoro Kota Malang, Selasa (1/9/2020). Sertifikat itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Surya Tjandra. Dalam kesempatan tersebut Surya juga menanam pohon sebagai simbol penghijauan di kawasan Go Green Glintung.
1. Konsep Go Green Glintung bagus untuk di perkotaan
Surya menyebut, secara konsep, Kampung Glintung Purwantoro bagus untuk di area perkotaan. Apalagi lahan hijau di perkotaan yang semakin sempit. Apalagi selama ini Kampung Glintung sudah mendeklarasikan diri sebagai kampung hijau di Kota Malang.
"Kalau dari segi konsep sangat bisa diterapkan untuk nasional. Terutama untuk area perkotaan," katanya Selasa (1/9/2020).
2. Perlu kajian mendalam agar bisa dicontoh daerah lain
Lebih jauh, Surya menyebut bahwa untuk bisa menerapkan konsep yang sama secara lebih luas, perlu adanya kajian mendalam. Pasalnya, tidak semua kota memiliki lahan yang cukup. Seperti di Jakarta misalnya, yang sudah sangat sulit menemukan lahan kosong seluas 500 meter.
"Saat ini mindset-nya memang harus diubah. Karena lahan yang terbatas memang harus berpikir untuk hidup vertikal," tambahnya.
Baca Juga: Sidak Masker di Malang, Sejumlah Warga Kena Hukuman Menyapu Jalan
3. Libatkan kampus-kampus
Guna melakukan pengembangan untuk sistem tata lahan, pihak kementerian juga melibatkan kampus-kampus. Akademisi dibutuhkan untuk melakukan kajian secara tepat dan akurat agar perencanaan bisa dicapai. Dalam hal ini Surya mengakui bahwa adanya pandemik COVID-19 ini juga memberikan lebih banyak ruang bagi kementerian untuk melakukan perencanaan dengan lebih matang.
"Kami libatkan Perguruan Tinggi agar perencanaan yang dibuat bisa benar-benar kuat. Sebab, keseringan yang terjadi ketika pejabatnya ganti, kebijakan juga berubah. Maka perlu ada rencana kuat," sambungnya.
4. Upayakan penyelesaian sejumlah kasus sengketa lahan
Terlepas dari itu, Surya mengakui bahwa kehadirannya ke daerah ini merupakan upaya untuk mencari peluang penyelesaian konflik sengketa tanah. Konflik sendiri lebih banyak dipicu dari lahan yang terbatas.
Maka dengan turun langsung ke masyarakat, dia berharap bisa melihat langsung permasalahan yang kerap muncul. Setelah itu berdiskusi dengan kepala daerah setempat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan.
"Masyarakat terus mengalami perkembangan. Belakangan juga muncul penguasaan beberapa pengusahaan yang mendominasi. Akhirnya perlu negoisasi," tandasnya.
Baca Juga: Surya Tjandra, Dosen Universitas Atma Jaya Jadi Wamen ATR