Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Malang terus bertambah. Terbaru, ada 21 kasus baru yang dihimpun oleh Satgas COVID-19 Kota Malang dalam sehari. Penambahan 21 kasus baru tersebut terjadi lantaran Pemkot Malang semakin masif melakukan rapid test massal bagi masyarakat.
Namun, penambahan kasus yang makin tinggi juga semakin mengkhawatirkan. Sejauh ini, Pemkot Malang masih belum mengambil langkah tegas untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
1. Tracing belum maksimal
Rapid test dilakukan dibeberapa lokasi cafe untuk menekan penyebaran COVID-19. Dok/ Humas Pemkot Malang Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa peningkatan kasus yang signifikan tersebut tak lepas dari kebijakan yang belum sepenuhnya berjalan. Ia menjelaskan bahwa sejauh ini proses tracing masih belum berjalan secara maksimal. Sutiaji beralasan bahwa selama ini yang menghambat proses adalah menunggu kesatupaduan tim yang belum maksimal.
"Masih menunggu SOP bagiamana teknis tracing dan tracking agar bisa maksimal," katanya Selasa (7/7/2020).
2. Semakin banyak swab maka kasus makin tinggi
Petugas gabungan memberikan arahan kepada pengunjjng cafe agar menerapkan physical distancing. Dok/Humas Pemkot Malang Lebih jauh, Sutiaji menyebut bahwa secara teori, ketika tes semakin masif, maka penambahan kasus akan semakin tinggi. Untuk itu diperlukan penguatan tracing guna bisa mendeteksi lebih dini orang-orang yang diduga terpapar COVID-19. Sementara, alternatif lain yang mungkin bisa dilakukan seperti PSBB lagi masih belum menjadi opsi pilihan yang diambil oleh Pemkot Malang.
"Memang teori epidemiologinya seperti itu. Semakin banyak swab dilakukan tentu jumlah kasus akan meningkat. Kalau semisal satu orang positif bisa juga ditracing sampi seratus orang," tambah Sutiaji.
Baca Juga: Seorang Tenaga Kesehatan di Kota Malang Meninggal karena COVID-19
3. Ada tren baru untuk penyebutan PDP
Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang Di sisi lain, orang nomor satu di Kota Malang itu juga menjelaskan bahwa ada tren baru untuk penyebutan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Nantinya pasien yang masuk kategori PDP akan langsung dikategorikan sebagai pasien positif COVID-19. Hal itu demi mempermudah proses tracing. Pasalnya, bisa saja mereka yang dalam kategori PDP sudah menularkan virus corona kepada orang lain.
"Rencananya dari provinsi, pasien yang PDP akan langsung dikategorikan positif COVID-19. Sehingga kalau itu berlaku, maka akan ada penambahan sekitar 200 kasus baru karena PDP di Kota Malang cukup banyak," sambungnya.
Baca Juga: Video Ultah Wali Kota Malang Viral, Begini Pembelaan Pemkot