TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Putusan MK, Forum Masyarakat Peduli Keadilan Gelar Salat Ghaib

Ingin masyarakat kembali bersatu

IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Forum Masyarakat Malang Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (25/6). Aksi tersebut diikuti oleh puluhan masyarakat menjelang putusan MK yang rencananya akan disampaikan pada 27 Juni mendatang.

Dalam aksinya, mereka menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menyudahi situasi panas yang tengah terjadi saat ini. Sebab, belakangan masyarakat Indonesia terpecah menjadi dua kubu. Hal itu dinilai membuat kehidupan masyarakat di Indonesia menjadi tidak kondusif.

1. Lakukan sholat ghaib

IDN Times/ Alfi Ramadana

Selama rangkaian aksi, massa sempat melakukan sholat ghaib. Mereka melakukan salat ghaib tersebut untuk mendoakan para petugas penyelanggara pemilu yang gugur usai menjalankan tugas. Hal itu disampaikan oleh koordinator aksi yang juga merupakan ketua Forum Masyarakat Malang Peduli Keadilan,  Haris Budi Kuncahyo. 

"Kami ingin mendoakan para penyelenggara pemilu baik dari KPPS, kepolisian mungkin juga saksi-saksi yang meninggal saat menjalankan tugas. Kami tidak menghitung jumlahnya berapa, tetapi kami ingin mendoakan mereka," ucapnya. 

Baca Juga: Diiringi Tawa, Saksi dari TKN Bawa Obat Batuk ke Sidang MK

2. Dukung siapapun presiden terpilih

IDN Times/ Alfi Ramadana

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga menyampaikan bahwa dirinya dan Forum Masyarakat Malang Peduli Keadilan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung siapapun presiden yang terpilih. Hal itu dinilai bisa meredam gejolak yang ada di masyarakat dan bisa menjadikan masyarakat kembali damai. 

"Siapapun nanti yang ditetapkan sebagai pemimpin sudah merupakan takdir dari yang kuasa, semuanya harus mendukung. Kalau ada yang keliru ya harus diingatkan. Caranya banyak sekali, bisa lewat tulisan, lewat jalur parlemen maupun lewat jalanan. Namun demikian, tentu harus dengan cara yang santun dan tidak membuat kerusakan," tambahnya. 

3. Sampaikan aspirasi dengan damai

IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Haris menyebut bahwa saat ini untuk menyampaikan pendapat memang tidak dibatasi. Termasuk juga bagi kelompok-kelompok tertentu yang tetap menyuarakan tuntutan jelang keputusan MK. Namun, ia berharap masyarakat bisa menyampaikan dengan santun dan damai. 

"Kalau sekiranya ada yang berjuang di MK maupun Bawaslu tentu silahkan saja. Namun, perlu diingat bahwa jangan sampai bikin kerusakan. Sebab, agama manapun tidak pernah mengajarkan untuk membuat kerusakan," sambungnya. 

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum BPN Tidak Puas

Berita Terkini Lainnya