TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ekshumasi dan Autopsi Selesai, Perlu 8 Pekan untuk Pemeriksaan  

Kondisi jenazah sudah alami kerusakan

Tim dokter forensik saat meninggalkan lokasi pemakaman usai ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Proses ekshumasi atau penggalian makam dan autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan selesai dilakukan, Sabtu (5/11/2022). Tim independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur menyelesaikan proses tersebut sekitar pukul 15.50 WIB. Usai menyelesaikan tugasnya, tim dokter langsung meninggalkan lokasi pemakaman umum Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Wajak. 

Baca Juga: Tangis Histeris Devi Atok Saksikan Proses Autopsi Dua Putrinya

1. Proses ekshumasi dan autopsi berjalan lancar

Tim dokter forensik meninggalkan lokasi pemakaman usai proses ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua PDFI Jatim, dr Nabil Bahasuan menjelaskan bahwa proses ekshumasi dan autopsi berjalan relatif lancar. Meski sempat ada sedikit kendala pada proses penggalian, namun secara umum semua berjalan lancar.  

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam dan pemeriksaan penunjang. Sekarang kami mohon doa agar tim bisa segera menyelesaikan hasil ekshumasi," terangnya Sabtu (5/11/2022).

Terkait proses hasil proses pemeriksaan, Nabil menyebut paling lama memerlukan waktu sekitar 8 pekan. Kendati demikian, ia juga menyebut bahwa proses pemeriksaan bisa saja berjalan lebih cepat. "Untuk pemeriksaannya akan dilakukan secara independen. Paling lama sekitar 8 pekan tergantung pemeriksaaannya bagaimana," ujarnya.

Baca Juga: Aremania Turut Kawal Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan 

2. Kondisi jenazah sudah alami kerusakan

ilustrasi korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Nabil menambahkan bahwa kondisi jenazah sudah mengalami kerusakan. Karena memang dua jenazah sudah dimakamkan lebih dari satu bulan. Secara alamiah kondisi jenazah sudah mengalami proses fisiologis atau pembusukan. 

"Tentunya ada proses pembusukan seperti biasa, karena lebih dari satu bulan," imbuhnya. 

Baca Juga: Enam Dokter Forensik Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Korban Kanjuruhan 

Berita Terkini Lainnya