BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Selama Libur Lebaran
Peserta JKN-KIS bisa dapat layanan BPJS selama lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang memastikan akan memberikan pelayanan selama lebaran. Pelayanan tersebut akan tetap diberikan selama musim mudik atau H-7 lebaran hingga H+7 setelah lebaran. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa mendapatkan pelayanan maksimal selama lebaran.
1. Peserta JKN-KIS tetap bisa dapat pelayanan kesehatan
Selama musim mudik lebaran hingga arus balik, para pemudik tak perlu khawatir dengan pelayanan BPJS Kesehatan. Bagi pemudik pemegang kartu JKN-KIS, mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan. Para pemudik dari luar kota tetap yang ingin mendapatkan layanan kesehatan bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
"Layanan kesehatan tersebut bisa didapat oleh peserta pemegang kartu JKN-KIS di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Syaratnya peserta harus membawa kartu JKN- KIS. Jika FKTP yang dituju tutup, peserta bisa mendapatkan pelayanan melalui IGD," beber Kepala BPJS Cabang Malang, Hendry Wahjuni, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Layanan 175, Langkah Transformasi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 10 Rumah Sakit Ini Terancam Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan