Sidang Kasus SPI, JPU Hadirkan Guru dan Karyawan
Minggu depan akan ada saksi ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Sidang lanjutan kekerasan seksual yang menyeret owner Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu kembali di gelar di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (25/5/2022). Agenda dari sidang lanjutan tersebut adalah pemeriksaan dua orang saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam prosesnya, sidang digelar tertutup mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
1. Dua saksi adalah guru dan karyawan SPI
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Edi Sutomo, usai persidangan menyampaikan bahwa ada dua orang saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan tersebut. Para saksi yang dihadirkan tersebut adalah guru dan karyawan yang bekerja di SPI. Keduanya diminta memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret terdakwa JE tersebut.
"Dua saksi itu masing-masing adalah DTM dan S," urai Edia Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Hakim Ketua Jalani Isoman, Sidang Lanjutan Kasus SMA SPI Ditunda
Baca Juga: Kasus SPI, Kuasa Hukum JE Kembali Klaim Saksi Inkonsisten
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.