Korban Mengaku Mendapat Intimidasi saat Olah TKP di SMA SPI
Intimidasi dilakukan oleh oknum pegawai yayasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Rabu (13/7/2022). Dalam proses olah TKP, polisi menghadirkan dua orang pelapor yang juga merupakan saksi korban. Dua orang tersebut adalah OLF dan WY. Keduanya datang didampingi kuasa hukumnya, Kayat Harianto. Keduanya disebut sempat mendapat intimidasi saat hendak memberikan keterangan saat olah TKP. Hal tersebut disampaikan oleh Kayat usai olah TKP.
Baca Juga: Kasus Eksploitasi Ekonomi, Polda Jatim Periksa 12 Tempat di SMA SPI
1. Kondisi korban sempat menangis
Kayat menjelaskan bahwa dua kliennya tersebut sempat diintimidasi oleh oknum pegawai SPI saat proses olah TKP. Bentuk intimidasi yang dimaksud ada dengan memotong setiap keterangan yang disampaikan oleh korban dan membalikkan keadaan seolah-olah apa yang disampaikan oleh korban tidak pernah terjadi. Hal tersebut sempat membuat korban tertekan.
"Korban juga sempat menangis dan minta pulang. Tetapi setelah kami ajak bicara dan dikomunikasikan lagi, akhirnya korban mau memberikan keterangan dengan syarat tidak ada pendampingan dari pihak yayasan," katanya, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Polda Olah TKP di SPI, Cari Bukti Eksploitasi Ekonomi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.