TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Autopsi Korban Kanjuruhan Rampung, Hasilnya Diserahkan ke Penyidik

Keluarga masih belum tahu seperti apa hasilnya   

Aremania juga turut mengharapkan hasil transparan dari proses ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Teka-teki mengenai hasil autopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan akhirnya terjawab sudah. Tim kuasa hukum Devi Athok yang merupakan ayah dari dua korban tragedi Kanjuruhan telah mendapat informasi bahwa hasil autopsi sudah selesai. Namun, pihaknya masih belum mendapat informasi secara rinci mengenai detail hasil autopsi. 

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan: Mencari Residu Gas Air Mata

1. Hasil autopsi diserahkan ke penyidik

Tim dokter forensik usai menyelesaikan proses ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Kuasa hukum korban, Imam Hidayat menjelaskan bahwa dirinya telah mengonfirmasi mengenai perkembangan hasil autopsi ke ketua PDFI Jatim pada Senin (28/11/2022). Berdasarkan informasi yang ia terima, hasil autopsi telah selesai dan hanya tinggal disampaikan kepada tim penyidik. 

"Pada prinsipnya sudah selesai. Tinggal nanti diserahkan kepada penyidik," kata Imam, Senin (28/11/2022). 

2. Tak mendapat penjelasan mengenai hasil

Proses ekshumasi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan di pemakaman umum, Desa Sukolilo, Wajak. IDN Times/Alfi Ramadana

Meski sudah selesai, Imam menyebut bahwa tim dokter tak memberikan penjelasan secara rinci mengenai hasil autopsi itu. Sebab, proses autopsi sifatnya pro justicia atau atas permintaan penyidik. Maka penyidik yang berwenang membuka hasil dan memberikan keterangan mengenai hasil autopsi baik ke media atau juga melalui mekanisme persidangan. Kondisi tersebut diakui Imam cukup riskan adanya penyelewengan hasil autopsi. 

"Memang aturan undang-undangnya seperti itu. Kalau bicara riskan, tentu riskan. Karena kami tidak tahu hasilnya seperti apa. Namun pada prinsipnya, dokter Nabil bilang bahwa yang menyampaikan hasil autopsi juga tim dokter," imbuhnya. 

3. Tak boleh sembarangan bocorkan informasi

Tim dokter forensik usai menyelesaikan proses ekshumasi. IDN Times/Alfi Ramadana

Imam memahami bahwa tim dokter tak bisa sembarangan membocorkan informasi. Mereka juga memiliki kode etik dan aturan yang harus dipatuhi. Untuk itu, pihaknya menghormati keputusan yang disampaikan tim dokter. 

"Beliau hanya menyampaikan mudah-mudahan sesuai dengan harapan. Kalau membocorkan sepertinya tidak bisa. Karena itu nanti melanggar kode etik dan undang-undang," sambungnya. 

Baca Juga: Aremania Minta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan di Piala Dunia 2022

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya