Dalang Kebakaran Hutan Kawasan Gunung Ijen Ditangkap
Niatnya ingin membuka lahan, namun caranya salah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times – Satreskrim Polres Bondowoso telah menangkap seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan Gunung Ijen beberapa waktu lalu. Pria tersebut berinisial AR (48), warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen.
Baca Juga: Muncul Api di Atas Gunung, Hutan Ijen Banyuwangi Terbakar Lagi?
1. Pelaku mengakui perbuatannya salah
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. AR ditangkap dirumahnya tanpa adanya perlawanan. Ia tak berdaya saat digelandang polisi menuju sel tahanan. Hasil pemeriksaan polisi, titik awal api yang membakar kawasan Gunung Ijen dilakukan oleh pelaku di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari Dari titik tersebut, api kemudian menyebar dengan cepat dan meluas.
"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Joko, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga: Hutan Geopark Kawah Ijen Terbakar, Dua Hari 20 Hektare Hangus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.