Dianggap Meresahkan, Polres Malang Stop Izin Cek Sound Horeg

5 orang diperiksa terkait cek sound ilegal

Malang, IDN Times - Kegiatan cek sound atau karnaval horeg di Kabupaten Malang belakangan menjadi sorotan nasional. Pasalnya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kegiatan cek sound horeg yang kian masif sejak perayaan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.

Oleh karena itu, Polres Malang berupaya mempersempit kegiatan cek sound horeg di Kabupaten Malang. Salah satunya tidak memberikan izin pada kegiatan cek sound horeg.

1. Polres Malang mendapatkan banyak keluhan masyarakat terkait cek sound horeg, izin tak lagi diberikan

Dianggap Meresahkan, Polres Malang Stop Izin Cek Sound HoregIlustrasi parade soundsystem di Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan banyak keluhan masyarakat terkait kegiatan cek sound horeg di Kabupaten Malang. Banyak masyarakat yang terganggu dengan suara dari soundsystem yang mereka bawa berkeliling.

"Terhadap kegiatan cek sound di Kabupaten Malang aturannya sudah jelas melalui Surat Edaran Bupati Malang. Kemudian dari Polres Malang mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat Kabupaten Malang, sehingga tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan cek sound," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (27/9/2023).

Ia menegaskan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan cek sound horeg di Kabupaten Malang. Mereka akan membubarkan jika masyarakat masih nekat melaksanakan kegiatan cek sound horeg.

2. Kasatreskrim Polres Malang beberkan beberapa desa masih ada yang nekat akan melakukan kegiatan cek sound horeg

Dianggap Meresahkan, Polres Malang Stop Izin Cek Sound HoregIlustrasi parade soundsystem di Kabupaten Malang. (IDN Times/istimewa)

Wahyu membeberkan jika mereka telah memeriksa beberes perangkat desa yang nekat melakukan cek sound horeg diantaranya Desa Kedungrejo, Desa Pakis, Desa Pagak, dan lainnya. Ia juga memanggil beberapa perangkat desa yang berencana melakukan kegiatan cek sound horeg.

"Mereka semua sudah kita mintai keterangan. Termasuk wilayah yang akan menyelenggarakan cek sound akan kita mintai keterangan juga," bebernya.

Wahyu mengatakan jika kegiatan cek sound horeg ini menjadi atensi Polres Malang dan Polda Jawa Timur. Oleh karena itu, ia akan serius untuk melakukan penanganan entah ada unsur pidana atau tidak.

Baca Juga: Sopir Pikap Karnaval Sound Horeg Maut di Malang Ditahan

3. Update cek sound horeg tak berizin di Desa Kedungrejo, 5 orang telah diperiksa

Dianggap Meresahkan, Polres Malang Stop Izin Cek Sound HoregPotret Karnaval di Desa Kedungrejo sebelum kecelakaan. (IDN Times/istimewa)

Wahyu juga memberi update terkait kegiatan cek sound horeg di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang tidak mengantongi izin. Sebanyak 5 orang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Kelimanya adalah Kepala Desa Kedungrejo, Sekertaris Desa Kedungrejo, Kepala Dusun Kedungboto, dan 2 orang panitia karnaval.

"Kemarin kita menggali terkait kegiatan karnaval itu seperti apa, kemudian persiapannya. Termasuk apakah sudah mendapatkan izin atau belum. Kita gali sedalam mungkin," tandasnya.

Ia juga mengatakan jika bisa jadi jumlah orang yang diperiksa akan bertambah tergantung update pemeriksaan pada kelima orang ini. Cek sound horeg di Desa Kedungrejo menjadi perhatian masyarakat karena menimbulkan kecelakaan hingga 1 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Berikut Daftar Korban Kecelakaan Maut Karnaval Sound Horeg di Malang

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya