Cabuli Siswi, Kepala Sekolah di Banyuwangi Terancam 20 Tahun Penjara
Kelakuannya tak mencerminkan jabatannya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Polresta Banyuwangi telah menetapkan MK (48) sebagai tersangka kasus asusila. MK, ditangkap atas laporan pencabulan kepada sejumlah siswi di bawah umur. MK yang merupakan guru ngaji, Kepala Sekolah, sekaligus Ketua Yayasan di Kecamatan Cluring ini pun terancam 20 tahun bui.
1. Polisi tunggu laporan korban lainnya
Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat, mengatakan bahwa sejauh ini ada 3 laporan dari para korban pencabulan MK. Ketiga korban merupakan anak-anak usia sekolah dasar. Bejatnya, aksi pencabulan MK ini sudah dilakukan sejak lama.
"Pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2016. Tidak menutup kemungkinan korbannya masih ada lagi, karena informasinya demikian. Kami persilahkan jika ada korban yang ingin melapor," kata Hidayat, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Miris, Kepala Sekolah di Banyuwangi Cabuli 9 Siswi di Ruang Kantor
Baca Juga: Julianto Divonis 12 Tahun, Begini Perjalanan Kasus Pencabulan di SPI
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.