Jaringan Penipu Internasional yang Ditangkap di Malang Pakai KTP Palsu

Tidak pernah berbaur dengan warga sekitar perumahan

Malang, IDN Times - Aparat gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota menggeledah tiga rumah di kawasan Dieng, Kota Malang, Senin malam (25/11). Lokasi perumahan yang digeledah yakni Istana Dieng, Puncak Dieng, dan Bukit Dieng. Ketiga rumah tersebut diduga dipakai sebagai tempat tinggal sekaligus tempat untuk melancarkan penipuan online.

Dari tiga rumah itu, Korps Bhayangkara meringkus tujuh orang. Enam warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Mereka diduga masih satu jaringan dengan sindikat yang lebih dulu ditangkap di Jakarta.

Yang lebih mencengangkan, warga setempat tidak tahu bahwa ada jaringan penipuan berskala besar yang tinggal di kawasan perumahan. Selama ini, para penipu tersebut menutup diri dari pergaulan. 

1. Ketua RW tak tahu ada penipu yang menetap di lingkungannya

Jaringan Penipu Internasional yang Ditangkap di Malang Pakai KTP PalsuSalah satu rumah yang digeledah oleh kepolisian di kawasan Puncak Dieng, Kota Malang, Senin (25/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Ketua RW 7 Perumahan Puncak Dieng, Budi menuturkan, beberapa warga asing yang menempati rumah kontrakan itu tak memiliki dokumen. Ia menyebut bahwa sebagian dari mereka menggunakan KTP palsu agar bisa tinggal di tempat tersebut.

"Identitas yang digunakan palsu. Siapa saja yang tinggal di rumah itu saya tidak tahu," tandas Budi. 

2. Libatkan kepolisian Tiongkok

Jaringan Penipu Internasional yang Ditangkap di Malang Pakai KTP PalsuPolisi saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Puncak Dieng. IDN Times/ Alfi Ramadana

Budi menyebut bahwa ada kepolisian asing yang juga turut dalam penggeledahan tersebut. Namun demikian, dirinya tak mengerti dengan jelas kasus apa yang sebenarnya sedang dikejar polisi. Dia hanya diminta menyaksikan oleh kepolisian.

Informasi yang didapat IDN Times, polisi asing yang ikut dalam operasi penangkapan itu berasal dari Tiongkok.

"Saya cuma diminta melihat saja. Tadi sepertinya ada polisi asing yang ikut menggeledah," tambahnya.

Baca Juga: Tertangkap Curi HP, Pria di Malang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

3. Rumah dikontrak warga negara asing

Jaringan Penipu Internasional yang Ditangkap di Malang Pakai KTP PalsuPolisi melakukan penggeledahan di rumah lain di Puncak Dieng, Senin (25/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, Budi mengakui bahwa rumah yang digeledah sebelumnya ditempati oleh warga negara asing. Namun, dirinya tak mengetahui secara jelas siapa saja yang menempati rumah tersebut. Ia juga tak tahu apa saja yang diambil kepolisian dari rumah yang digeledah tersebut. 

"Setahu saya banyak. Tetapi tidak tahu pastinya dari negara mana saja," sambungnya.

4.Dokumen tinggal palsu

Jaringan Penipu Internasional yang Ditangkap di Malang Pakai KTP PalsuPolisi memasang police line usai dilakukan penggeledahan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Penggeledahan itu sendiri berlangsung sejak Senin siang. Budi tak tahu persis mulai pukul berapa polisi menggelar operasi penangkapan. Dirinya hanya melihat bahwa banyak polisi di salah satu rumah, yakni Puncak Dieng Blok 11-1 no 4. Penggeledahan baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saya tidak tahu tadi mulainya jam berapa," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Sindikat Penipuan Internasional, 7  Orang Ditangkap di Malang

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya