Dituduh Menipu, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim

Dilaporkan bersama dua orang lainnya

Surabaya, IDN Times - Komisaris Utama PT Batu Emerald Condotel, Racmawati Soekarnoputri; Direktur Utama PT Batu Emerald Condotel, Fadlan Muhammad; dan ketiga orang manajemen PT Batu Emerald Condotel, dilaporkan ke polisi, Senin (21/1).

Mereka dilaporkan oleh pembeli kondominium dan hotel atau kondotel yang dikembangkan oleh PT Penta Berkat. Pelaporan ini terkait dugaan penipuan.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri: InsyaAllah Pak Prabowo Tetap Akan Maju

1. Ada 30 pembeli merasa tertipu, total kerugian capai Rp7 miliar

Dituduh Menipu, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kuasa Hukum 30 pelanggan kondotel, Barlian Ganesi, mengatakan 30 orang kliennya merasa ditipu. Dia menjelaskan menurut perjanjian, kondotel yang berada di Kota Batu akan diserahkan tahun 2016. Akan tetapi, hingga tahun 2019 belum ada yang diserahkan. 

Karena itulah, para pembeli itu mengalami kerugian Rp7 miliar. Dia menjelaskan untuk tahap pertama harga per unit Rp400 juta, sementara tahap kedua naik dua kali lipat, yakni Rp800 juta.

“Perjanjiannya dibangun tahun 2013 dan diserahkan tahun 2016,” ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

2. Ada lima orang yang dilaporkan

Dituduh Menipu, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Berlian menjelaskan, akibat dugaan penipuan itu, maka kliennya melaporkan lima orang ke Polda Jatim. Kelima orang itu adalah Racmawati Soekarnoputri, Fadlan Muhammad, dan ketiga orang manajemen PT Batu Emerald Condotel

“Ada juga Michael dan Adi Sasongko,” tandasnya.

3. Racmawati sebetulnya telah mengundurkan diri dari Komisaris PT Batu Emerald Condotel

Dituduh Menipu, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Tim kuasa hukum lainnya, Nuning Tyas, menjelaskan jika sebelum melaporkan ke polisi, 30 kliennya telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali pada Rachmawati dan Fadlan.

Dia mengaku, jika sebetulnya Rachmawati telah memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan. Akan tetapi, kliennya tidak puas atas jawaban somasi Rachmawati. 

Untuk Fadlan, tidak memberikan jawaban apa pun perihal somasi yang dikirimkan. 

“Ibu Rachmawati menjawab, kalau dia juga melaporkan Fadlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara ini. Ini karena Bu Rachmawati juga mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Ibu Rachmawati juga menjawab bahwa dia sudah mengundurkan diri dari komisaris PT Batu Emerald Condotel, tapi surat pengunduran diri tidak dilampirkan di jawaban somasi,” kata Nuning.

4. Ada perselisihan Fadlan dan Rachmawati

Dituduh Menipu, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Nuning membeberkan pada 2017 terjadi perselisihan antara Rachmawati dengan Fadlan. Pemicunya ialah pengunduran diri Rachmawati dari perusahaan yang dipimpin Fadlan, yakni PT Batu Emerald Condotel.

"Ya seperti yang saya bilang, Ibu Rachmawati menagih uang kerja sama kepada Fadlan sebesar Rp5 miliar," pungkasnya.

Baca Juga: Pesan Menohok Rachmawati Soekarnoputri Ke Pemerintah di HUT ke-73 RI

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya