TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dahnil Sebut Kembalikan Dana Kemah Pemuda, Kemenpora Belum Terima

Nah loh, ilang ke mana

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengaku sudah mengembalikan dana untuk kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam sebesar Rp2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut uang itu sudah dikembalikan dalam bentuk cek. 

"Kami sudah kirim cek ya," ujar Dahnil kepada media di Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta pada Rabu (28/11). 

Kalimat Dahnil diperkuat oleh pernyataan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rahman. Ia mengaku telah menyerahkan secara langsung cek itu ke Kemenpora. 

"Kami sudah mengembalikan (uang Rp2 miliar) untuk diproses. Saya yang mengantar ke Kemenpora berupa cek," katanya lagi.

Sementara, pihak Kemenpora mengaku belum terima. Lho, siapa yang benar kalau begini? 

1. Kemenpora mengaku belum menerima cek senilai Rp2 miliar yang dikembalikan PP Muhammadiyah

IDN Times/Lia Hutasoit

Menurut Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S. Broto, uang senilai Rp2 miliar yang diklaim telah dikembalikan oleh PP Muhammadiyah, ia mengaku sama sekali belum menerima. 

"Saya baru saja mengecek dengan mengontak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani itu," ujar Gatot pada Rabu kemarin. 

Saat ditanya kira-kira apakah orang lain yang menerima dana dari PP Muhammadiyah, Gatot menepisnya dan ia menyebut tidak tahu di mana keberadaan uang Rp2 miliar itu. Lagipula kata Gatot, kalau ingin mengembalikan uang kepada lembaga negara, ada aturan khususnya. 

"Jadi, dari pihak penerima ini, siapa pun ya, karena sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan, ya, harus berhubungan dengan internal pemberi, dalam hal ini kan ada PPK," kata Gatot. 

Kalau Muhammadiyah ingin mengembalikan dana kemah itu, maka harus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen. 

2. Muhammadiyah mengembalikan uang kemah demi harga diri

IDN Times/Vanny El Rahman

Sementara, kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, menjelaskan alasan mengapa PP Muhammadiyah akhirnya mengembalikan dana Rp2 miliar tesebut. Yang pasti, kata Trisno, pengembalian uang bukan berarti menunjukkan mereka takut tuduhan korupsi itu benar. Hal itu dilakukan sebagai ekspresi pemuda dalam mempertahankan diri.

"Bukan berarti takut. Di Muhammadiyah tidak boleh ada rasa takut apa pun. Ketika sudah melakukan sesuatu semua harus dipertanggung jawabkan. Takut itu sama Allah," kata Trisno seperti dikutip dari Antara

Untuk pengembalian dana tersebut, PP Muhammadiyah mengambilnya dari kas mereka. Menurut dia, pengembalian dana sebesar Rp2 miliar dilakukan karena panitia sudah merasa menyelesaikan semua kegiatan. 

"Memang ada keterkejutan dalam pelaporan ini. Mereka merasa sudah melaksanakan tugas, sudah menjalankan fungsi tetapi mengapa sekarang jadi dipersoalkan," kata dia lagi. 

 

Baca Juga: Ini Penjelasan Dahnil Anzar soal Kasus Dana Kemah dan Apel Pemuda

Berita Terkini Lainnya