Harapan Mahfud MD pada Sidang Etik 9 Hakim MK
Menurut dia, putusan akan keluar minggu depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kursi pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kondisi panas setelah keputusan mereka untuk meloloskan tuntutan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beberapa waktu lalu. Pasalnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menduga ada pelanggaran kode etik dalam keputusan tersebut.Salah satu tudingan paling runcing diarahkan pada Ketua MK, Anwar Usman. Pasalnya, Anwar diduga membuat keputusan yang membuat keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, lolos menjadi cawapres. Mantan Ketua MK sekaligus Calon Wakil Presiden, Mahfud MD pun memberikan responsnya.
Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Millennial-Gen Z Lebih Suka Mahfud Ketimbang Gibran
1. Mahfud MD menegaskan bahwa keberadaban demokrasi harus ditegakkan
Mahfud memberikan komentar cukup keras pada sidang etik yang tengah berjalan di MK. Ia percaya Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie bisa memberi keputusan terbaik pada polemik ini. Ia meyakini Jimly bisa menegakkan keberadaan demokrasi Indonesia.
"Saya mendukung Pak Jimly sebagai sesama akedmisi, pencinta konstitusi, dan demokrasi agar memutus ini dengan sebaik-baiknya. Demi keberadaban demokrasi di Indonesia," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/11/2023).
Mahfud sendiri sebelumnya mengatakan jika keputusan MK terkait batas usia capres dan cawapres bersifat inkracht. Tapi menurutnya hakim yang memberikan putusan bisa diadili. Menurut Mahfud sendiri, putusan MK memang telah melanggar kode etik.
Baca Juga: Hari Ini Mahkamah Konstitusi Umumkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.