TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita Dokumen Honor Pemakaman COVID-19 di Jember

Seputar mark up anggaran honor pemakaman COVID-19

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Jember, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Jember menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkait kasus dugaan mark up honor pemakaman jenazah COVID-19, Rabu (1/9/2021).

Polisi menyita sejumlah dokumen fisik dan soft copy dari ruangan sekretariat BPBD Jember, Kepala BPBD Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

"Kita menyita dokumen fisik dan soft copy, terkait bukti pengeluaran anggaran," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, usai memimpin penggeledahan, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Jember, Terkait Kasus Honor Rp70 Juta

1. Ada dugaan mark up anggaran pemakaman COVID-19

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, polisi menduga ada mark up anggaran dari honor petugas lapangan pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.

"Iya seputar itu, sementara masih soal tersebut, (pemotongan honor petugas pemakaman)," ujarnya.

2. Honor fantastis empat pejabat

Ilustrasi uang rupiah (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut proses penyelidikan honor pemakaman COVID-19 yang diterima 4 pejabat masing-masing mendapat Rp70,5 juta, dengan total nilai Rp282 juta.

Empat pejabat yang menerima honor yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.

Sementara honor yang diterima dari petugas di lapangan sangat timpang, yakni berkisar Rp200 ribu paling rendang hingga Rp2 juta ke atas.

Baca Juga: Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19

Berita Terkini Lainnya