Polisi Sita Dokumen Honor Pemakaman COVID-19 di Jember
Seputar mark up anggaran honor pemakaman COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Jember menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkait kasus dugaan mark up honor pemakaman jenazah COVID-19, Rabu (1/9/2021).
Polisi menyita sejumlah dokumen fisik dan soft copy dari ruangan sekretariat BPBD Jember, Kepala BPBD Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.
"Kita menyita dokumen fisik dan soft copy, terkait bukti pengeluaran anggaran," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, usai memimpin penggeledahan, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Jember, Terkait Kasus Honor Rp70 Juta
1. Ada dugaan mark up anggaran pemakaman COVID-19
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, polisi menduga ada mark up anggaran dari honor petugas lapangan pemakaman jenazah COVID-19 di Jember.
"Iya seputar itu, sementara masih soal tersebut, (pemotongan honor petugas pemakaman)," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Jember Terima Insentif Rp70 Juta dari Angka Kematian COVID-19