Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Polda Jatim terima 17 laporan masalah pupuk dari 9 daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menyita 5.589 karung pupuk bersubsidi. Diduga pupuk-pupuk tersebut akan dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Pemilik Kios Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, Pupuk Indonesia Beber Alasan
1. Polda Jatim menerima 17 laporan dari 9 Kabupaten
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menuturkan Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi di Indonesia. Ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk.
Sayangnya, ketersediaan pupuk di Jawa Timur justru dipermainkan oleh sejumlah oknum. Setidaknya Polda Jawa Timur telah menerima 17 laporan soal permasalahan pupuk.
17 laporan tersebut berasal dari 9 Kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.
“Terkait pupuk, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” ujar Nico saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Pihaknya telah menyita sebanyak 5.589 karung pupuk. “Barang bukti totalnya ada 279,45 ton,” tambah Irjen Pol Nico Afinta.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi