TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jatim Bongkar 'Pemain' Pupuk Bersubsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Polda Jatim terima 17 laporan masalah pupuk dari 9 daerah

Polda Jatim saat ungkap kasus pupuk bersubsidi, Senin (16/5/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menyita 5.589 karung pupuk bersubsidi. Diduga pupuk-pupuk tersebut akan dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Pemilik Kios Keluhkan Pupuk Subsidi Langka, Pupuk Indonesia Beber Alasan

1. Polda Jatim menerima 17 laporan dari 9 Kabupaten

Barang bukti pupuk bersubsidi yang diselewengkan para tersangka diaita polisi. IDN Times/Khusnul Hasana

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menuturkan Jawa Timur adalah salah satu lumbung padi di Indonesia. Ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk.

Sayangnya, ketersediaan pupuk di Jawa Timur justru dipermainkan oleh sejumlah oknum. Setidaknya Polda Jawa Timur telah menerima 17 laporan soal permasalahan pupuk.

17 laporan tersebut berasal dari 9 Kabupaten yakni Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

“Terkait pupuk, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” ujar Nico saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).

Pihaknya telah menyita sebanyak 5.589 karung pupuk. “Barang bukti totalnya ada 279,45 ton,” tambah Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

2. Pupuk subsidi dijual dengan harga non subsidi

Konferensi pers pengungkapan kasus pupuk subsidi. IDN Times/Khusnul Hasana

Modusnya lanjut Nico, para tersangka membeli pupuk subsidi. Kemudian tersangka mengganti pupuk subsidi tersebut menjadi non subsidi dengan harga yang jauh berbeda.

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula Rp115.000, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160.000 sampai dengan Rp200.000.

“Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persak nya dan dapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp, 45.000 sampai Rp, 85.000 persaknya,” jelas Nico.

Berita Terkini Lainnya