TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut Sebut Pencabutan Kebijakan PPKM Tunggu Keputusan Ahli

Ia tak ingin gegabah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI saat melakukan koordinasi terkait persiapan keberangkatan umrah lewat Jawa Timur, Jumat (11/3/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Beberapa pihak meminta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia segera dicabut saat bulan Ramadan nanti. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa keputusan pencabutan ini, masih menunggu keputusan para ahli.

Baca Juga: Jubir Menko Marves: Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah 

1. Luhut tak bisa serta merta mencabut PPKM

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI saat melakukan koordinasi terkait persiapan keberangkatan umrah lewat Jawa Timur, Jumat (11/3/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Luhut mengatakan bahwa pihaknya tak bisa serta merta mencabut kebijakan PPKM. Sebab pencabutan PPKM didasarkan pada keputusan ahli.

"Kalau mau cabut ya cabut aja. Kita percaya ahli. Masa yang bukan ahli kita percayai," ujar Luhut saat berada di Surabaya, Jumat (11/3/2022).

2. Luhut juga sebut, Ahli lakukan perhitungan perubahan Pandemik menjadi Endemik

Seorang staf memakai masker dalam perjalanan menggunakan kereta metro saat uji coba sebelum kembali beroperasi, ditengah penyebaran wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kolkata, India, Rabu (9/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Rupak De Chowdhuri)

Luhut juga menyampaikan terkait wacana situasi COVID-19 di Indonesia dari Pandemik menjadi Endemik. Ia menuturkan bahwa ahli-ahli epidemiologi sedang melakukan perhitungan, dalam hal ini pihaknya tak ingin gegabah.

"Jadi kita nggak bisa gegabah. kalaupun ada yang gini, kehati-hatian kami ya tetap. Jangan ikut-ikut orang lah ya. Tiap negara punya masalah yang beda-beda," urainya.

Apalagi, Indonesia adalah negara kepulauan. Sehingga ia mengibaratkan, melakukan perjalanan dari pulau satu ke pulau lain seperti melintasi dua negara.

Baca Juga: Menko Marves Patikan Umrah Sudah Bisa Lewat Jatim 

Berita Terkini Lainnya