Tiga Emak-emak Relawan Ditangkap Polisi, Priyo: Hukum Tidak Adil
Emak-emak tersebut diduga menghina Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga wanita diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akibat sebuah video viral yang mempertontonkan aksi diduga penghinaan atas Calon Presiden nomor urut 01, Joko "Jokowi" Widodo. Melihat hal ini, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menilai tindakan tersebut tidak adil.
Dalam video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial Instagram itu, emak-emak nampak mengampanyekan Prabowo dengan mengatakan bahwa pernikahan sejenis akan dilegalkan di Indonesia apabila Jokowi kembali terpilih. Mereka juga mengatakan bahwa azan tak akan lagi terdengar di Indonesia.
1. Bukan atas perintah BPN
Ketiga wanita tersebut diketahui merupakan relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) Karawang yang telah disahkan oleh BPN. Namun Priyo mengatakan bahwa kampanye yang dilakukan door to door oleh ketiga emak-emak tersebut bukan atas arahan BPN.
"Itu tanpa sepengetahuan dan bukan di bawah perintah BPN. Pak Prabowo sendiri mewanti-wanti pada kita agar berkampanye secara profesional, bermartabat, terhormat dan menjauhi kampanye-kampanye model hitam," ujar Priyo saat ditemui di Surabaya, Senin (25/2).
Baca Juga: Bertemu Kiai Pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Prabowo Enggan Disebut Kaya
Baca Juga: Kubu Prabowo Akui Pelaku Kampanye Hitam Kepada Jokowi dari Pihaknya